Golkar & Gerindra Dukung Pansus Senayan City

VIVAnews - Dukungan pembentukan panitia khusus (pansus) Senayan City terus mengalir. Dukungan tidak hanya datang dari pimpinan dewan, tapi juga seluruh pimpinan fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta.

Namun agar pansus menjadi alat berbobot dalam menyelesaikan masalah bangunan Senayan City di Jalan Asia Afrika itu, pimpinan fraksi meminta agar Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI dan pemilik bangunan Senayan City dipanggil untuk dimintai keterangan.

Ketua Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD DKI Asraf Ali mendukung dibentuknya pansus untuk menemukan titik terang penyelesaian yang tepat dan akurat.

"Pansus dibentuk untuk memahami permasalahan secara mendalam, sehingga dapat diambil sikap dan tindakan wakil rakyat," kata Asraf Ali yang dikutip dari situs Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Namun sebelum dibentuknya pansus, Asraf mendesak Komisi D DPRD DKI segera memanggil Kepala Dinas P2B DKI Hari Sasongko, pemilik tanah, dan pemilik bangunan Senayan City untuk mengetahui informasi, data, dan fakta yang sebenarnya.

Sebab, kata Asraf, masalah bangunan pasti melalui proses perizinan. Jika bangunan bisa berdiri di atas tanah sengketa, harus dicari payung hukum yang menyebabkan keluarnya izin mendirikan bangunan itu. Kalau tidak ada kekuatan hukum, artinya pembangunan gedung itu di luar prosedur yang telah ditetapkan dalam aturan hukum.

"Artinya, ada sesuatu diluar prosedur. Kalau kami menganggap ada yang dicurigai diluar prosedur, kenapa tidak dibentuk pansus," ujarnya.

Dengan pansus, kata dia, akan bisa diambil langkah-langkah yang harus dilakukan dewan berupa rekomendasi penyelesaian kepada pihak eksekutif. Tidak hanya itu, melalui pansus akan mendapat titik terang agar kasus itu tidak berlarut-larut sehingga digunakan oleh oknum tertentu untuk kepentingan politik.

Asraf menegaskan sampai saat ini belum ada kesepakatan pimpinan fraksi untuk pembentukan pansus Senayan City. Kendati demikian sudah ada sikap dari dewan untuk menelusuri permasalah yang sebenarnya. "Penelusuran itu harus ada alatnya, yaitu pansus," katanya.

Proses pembentukan pansus, ungkap Asraf, harus melalui rapat pimpinan (rapim) yaitu pimpinan dewan, pimpinan komisi, dan pimpinan fraksi. Ketika rapim melihat masalah Senayan City sudah sangat serius untuk ditindaklanjuti, maka baru dibentuk pansus.

"Itu prosesnya. Sayangnya, saat ini belum ada kesepakatan di rapim. Meski Wakil Ketua DPRD DKI Sayogo Hendrosubroto sudah secara terbuka menyatakan setuju pembentukan pansus Senayan City," kata dia.

Dukungan pembentukan pansus Senayan City juga diutarakan Ketua Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD DKI M Sanusi. Dia menyatakan sangat wajar jika DPRD DKI membentuk pansus bagi kasus yang sangat serius.

"Pansus mudah saja dibentuk, apalagi kalau memadai untuk menemukan inti persoalan yang sebenarnya," kata Sanusi.

Namun sebelum pansus dibantuk, Sanusi meminta agar Dinas P2B DKI dipanggil untuk menjelaskan tentang bangunan Senayan City. Jika dalam pemanggilan itu ditemukan kejanggalan, masalah apa yang berkembang, kendala yang tidak bisa diselesaikan Komisi D dan P2B, baru bisa dibentuk pansus.

"Itu harus dilakukan terlebih dahulu agar pansus punya bobot nilai tinggi. Kami tidak mau buat pansus karena titipan orang atau kepentingan politik oknum lain," katanya.

Pansus Senayan City harus dibentuk karena menyangkut kepentingan rakyat.

Karena itu, lanjutnya, Gerindra telah berbicara langsung kepada Ketua Komisi D Berlin Hutajulu agar segera memanggil Dinas P2B DKI. Dan meminta Komisi A segera memanggil pihak terkait untuk meminta keterangan terkait sengketa tanah Senayan City. "Kami tunggu saja bagaimana kelanjutannya," kata Sanusi.

Sedangkan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI, Nurmansjah Lubis, mengatakan pada tataran pimpinan tidak ada pembicaraan masalah itu.

"Kemarin saja pada rapim ketua fraksi dan ketua komisi tidak disinggung sedikitpun masalah pansus Senayan City," kata Nurmansjah.

Hal yang disampaikan yakni surat gubernur mengenai Raperda RTRW. Tapi Nurmansjah mendukung dibentuknya pansus Senayan City.

"Fraksi PKS mendukung dibentuknya pansus sehingga masalah sengketa kepemilikan lahan Senayan City dengan pemilik sah lahan segera berakhir," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, meski penangguhan izin mendirikan bangunan (IMB) Senayan City telah habis, Selasa 5 Januari 2010, namun Dinas Pengawasan dan Penertiban (P2B) DKI Jakarta belum juga mengambil tindakan tegas.

Terbukti, bangunan itu masih tetap berdiri kokoh sehingga ahli waris almarhum Toyib bin Kiming merasa telah dirugikan.

Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, mengatakan bahwa saat ini sengketa antara Senayan City dengan ahli waris pemilik lahan masih ada. Bahkan, dia telah meminta pada Dinas P2B untuk segera mencabut IMB Senayan City dan merealisasikan pembayaran ganti rugi terhadap ahli waris pemilik lahan.

"Sengketa memang ada. Kami minta IMB dicabut untuk menekan ganti rugi direalisasikan," ujar Fauzi Bowo kemarin.

Masalah ini telah dijawab pengelola Senayan City. Mereka menegaskan bahwa posisinya hanya sebagai pihak ketiga, yakni mengelola gedung sebaik-baiknya. Mengenai masalah perizinan, itu merupakan porsi dari pengelola Gelora Bung Karno.

Angger Dimas Ungkap Alasan Sang Ibunda Dimakamkan Dekat Makam Dante
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

MK Pastikan Tak Ada Deadlock Putuskan Perkara Sengketa Pilpres

Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan tak ada deadlock dalam pengambilan keputusan sengketa Perselisihan Pemilihan Umum (PHPU).

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024