KPK Kembali Layangkan Panggilan ke Anggodo

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menunda memeriksa Anggodo Widjojo. Adik buronan korupsi Anggoro Widjojo ini kembali dipanggil pada Jumat 8 Januari 2010.

"Ada info dan data yang belum didalami," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 7 Januari 2010.

Johan menjelaskan, surat panggilan kepada Anggodo sudah dilayangkan pada hari ini. "Soal besok dia datang atau tidak, itu urusan dia. Ini kan masih penyelidikan. Kalau tidak datang, KPK punya mekanisme tersendiri," jelas Johan.

Mengenai ketidakhadiran Anggodo pada pemeriksaan 31 Desember, Johan menjelaskan, Anggodo sudah mengirimkan surat. Isinya menyatakan tidak dapat datang.

"Dalam surat itu, dia (Anggodo) juga mengingatkan soal pernyataan Presiden terkait penghentian kasus Bibit dan Chandra," jelasnya.

Sebelumnya, KPK menyatakan telah melayangkan surat panggilan kepada Anggodo Senin lalu untuk diperiksa pada hari ini. Namun Anggodo melalui Bonaran menyatakan belum menerima panggilan itu. Kasus Anggodo saat ini masih dalam tahap penyelidikan di KPK.

Adik buronan korupsi, Anggoro Widjojo, ini diduga melanggar ketentuan dalam Pasal 21 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pasal 21 berbunyi, "Setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa ataupun para saksi dalam perkara kourpsi, dipidana dengan pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 12 tahun atau paling sedikit Rp 150 juta dan paling banyak Rp 600 juta."

Judi Slot Higgs Domino dan Royal Dream Dibongkar Polisi, Omzetnya hingga Rp 30 Miliar
Wang Deshun Kakek 87 Tahun yang Jadi Model di China

Kakek 87 Tahun Ini Bikin Heboh Usai Jadi Model Catwalk di China Fashion Week

Wang Deshun, seorang kakek berusia 87 tahun yang dikenal sebagai aktor dan model fashion, mencuri perhatian pada tahun 2015 dengan tampil di panggung catwalk.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024