Seragam Susno Duadji Diprotes Jaksa

VIVAnews - Kejutan di sidang kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa Antasari Azhar, hari ini, Kamis 7 Januari 2010.

Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji datang ke persidangan Antasari.

Dalam sidang yang dimulai tepat pukul 11.06 WIB, Susno duduk di kursi saksi. Dia adalah saksi yang meringankan (adecharge) untuk Antasari.

Namun, sebelum disumpah, kehadiran Susno sudah diprotes Jaksa Penuntut Umum (JPU). Protes terjadi gara-gara seragam yang dipakai Susno, termasuk tanda pangkat bintang tiga di bahunya.

"Yang bersangkutan berpakaiaan kedinasan Polri. Sesuai aturan, apabila ada anggota polisi bersaksi, harus memberikan surat tugas dari pimpinan yang bersangkutan," kata JPU, Cirrus Sinaga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,.

Keberatan jaksa dijawab oleh pengacara hukum Antasari, Juniver Girsang. "Saksi ini adalah saksi adecharge, bukan ahli untuk mewakili instansi. Ini diatur dalam pernyataan JPU tidak ada landasan hukumnya. Kehadiran beliau bersifat pribadi," kata Juniver.

Namun, jaksa belum puas. Menurut jaksa, jika bersaksi atas nama pribadi, seharusnya Susno tidak berpakaian dinas kepolisian.

Sementara, Susno Duadji yang jadi obyek adu mulut jaksa dan pengacara, mengatakan dia datang atas nama pribadi.

"Sekaligus dalam persidangan disebut nama saya, apakah nama saya yang disebut betul atau tidak sesuai dengan apa yang dijelaskan, maka perlu saya jelaskan di forum yang mulia ini," kata dia.

"Kalau majelis menganggap ini perlu, saya akan berikan. Kalau tidak perlu, saya dengan sukarela tidak memberilkan," tambah dia.
*

Putra Tamara Bleszynski Ditabrak Orang Tak Bertanggung Jawab di Depan Rumah

Sidang kasus pembunuhan Nasrudin terus bergulir. Nasrudin ditembak pada 14 Maret 2009. Dia meninggal 22 jam kemudian akibat dua peluru bersarang di kepalanya. Terbunuhnya direktur PT Putra Rajawali Banjaran ini menyeret sembilan terdakwa.

Lima di antaranya berperan sebagai eksekutor. Saat ini kelimanya sudah dituntut penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Tangerang. Kasus pembunuhan ini juga menyeret empat nama lainnya yakni mantan Ketua KPK Antasari Azhar, mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Williardi Wizar, Bos Koran Merdeka Sigit Haryo Wibisono, dan Jerry Hermawan.

Universitas Negeri Semarang (Unnes)

Heboh Dugaan TPPO, Begini Pengakuan Mahasiswa Unnes saat Ikuti Ferienjob di Jerman

Kepala Humas Universitas Negeri Semarang (UNNES), Rahmat Petuguran mengatakan ada 27 mahasiswa UNNES yang mengikuti Ferienjob di Jerman

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024