Angket Century

Saling Tuding & Bantah Soal Merger Century

VIVAnews - Saling membantah dan menuding di kalangan mantan petinggi BI terungkap dalam pemeriksaan oleh Panitia Hak Angket Kasus Bank Century Tbk. Itu terkait dengan salah satu bagian proses perizinan merger bank Century pada 22 Juli 2004.

Merger Century sesungguhnya disetujui pada 6 Desember 2004. Namun, dalam prosesnya, merger itu menimbulkan kehebohan lantaran audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan telah terjadi manipulasi oleh SAT atas disposisi Gubernur BI Burhanuddin Abdullah.

Disposisi itu berupa pernyataan Burhanuddin bahwa merger tiga bank - Pikko, Danpac dan CIC - mutlak diperlukan. Pernyataan Burhanuddin ini dijadikan dasar oleh Deputi Gubernur Senior BI Anwar Nasution untuk melanjutkan proses perizinan merger karena atasannya pun dianggap sudah setuju.

"Kata-kata itu bukan dari saya. Ini kata orang kok diklaim sebagai kata saya," kata Burhanuddin dalam rapat di Pansus Century akhir Desember 2009. Padahal, kata-kata itu dijadikan alasan Anwar Nasution itu melakukan merger.

"Bos saja sudah setuju," kata Burhanuddin mengutip Anwar. "Ini adalah bentuk fait accompli kepada Anwar dan Aulia Pohan dari SAT."

Namun, pernyataan Burhanuddin dibantah oleh mantan Deputi Gubernur BI Aulia Pohan. Aulia membela anak buahnya SAT bahwa tidak ada manipulasi merger Century karena secara prinsip izin merger sudah diberikan sejak 2001.

"Saya tidak tahu, tidak ada manipulasi itu. Sebab, semua proses merger berjalan secara transparan," kata dia. 

Belakangan terungkap bahwa pernyataan mutlak merger tersebut adalah kutipan dari mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Maulana Ibrahim. Menurut Maulana, pernyataan itu adalah bagian dari catatan disposisi lengkap atas merger Bank Century.

"Pendapat saya panjang, kenapa diambil sepotong oleh SAT," ujarnya di hadapan panitia khusus angket Century, Rabu 6 Januari 2010.

Direktur Pengawasan Bank BI Sabar Anton Tarihoran kemudian mengaku sama sekali tidak berniat memanipulasi proses merger Bank Century. Namun, dia mengakui disposisi tersebut bukan dari Burhanuddin, melainkan dari Maulana Ibrahim. "Memang ada missquote atau salah kutip catatan."

Bagaimanapun, proses merger Bank Century ditengarai sebagai salah satu bagian titik lemah pengawasan BI. Selain soal kisruh manipulasi, BPK juga menemukan adanya kemudahan-kemudahan dalam pemberian izin merger tiga bank rusak menjadi Century.

Imbas dari merger tak sehat inilah yang kemudian berbuntut panjang. Kebijakan pemerintah menyelamatkan atau bail-out Bank Century akibatnya menjadi kontroversi berkepanjangan seperti diperdebatkan di Pansus Century saat ini.

6 Makanan yang Sebaiknya Dihindari saat Menikmati Secangkir Kopi

heri.susanto@vivanews.com

Pertamina berpartisipasi dalam Hannover Messe 2024

Pertamina Patra Niaga Beberkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia di Hannover Messe 2024

PT Pertamina (Persero) dan PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading berpartisipasi dalam pameran industri terkemuka internasional, Hannover Messe 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024