Penyumbang Dana Pemilu

PKB Dukung Pencantuman NPWP

VIVAnews – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung ide penyertaan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi penyumbang dana ke partai politik. “Gagasan itu kami support  karena bagus untuk transparansi,” kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat PKB, Abdul Kadir Karding, kepada VIVAnews, Rabu 26 November 2008.

Sekjen PKS: Kalau Pak Prabowo Datang Kita Akan Beri Karpet Merah Sebagai Presiden Pemenang

Menurut Abdul peraturan itu diterbitkan agar partai politik tidak sembarangan melakukan transaksi dengan penyumbang dana. “Bisa saja partai itu jadi tempat cuci uang atau mencari keuntungan lain” kata Abdul.

Dengan mengunakan NPWP itu, kata Abdul, pengurus partai dapat berhati-hati mengontrol masuknya sumbangan. Partai juga gampang mengetahui bagaimana dana itu dikelola internal organisasi. “Kalau sumbernya jelas, apa-apanya jelas, ini menjadi bagus,” katanya.

Hattrick! Pendeta Gilbert Dilaporkan Lagi soal Penistaan Agama ke Polda Metro

Penyertaan NPWP  itu digagas Badan Pengawas Pemilu ke Komisi Pemilihan Umum. Aturan ini akan diberikan bagi penyumbang dana di atas Rp 5 juta.

Edukasi Media Center Haji 1445 H/2024

Bawa Kabar dari Tanah Suci, Peran Media Optimalkan Penyelenggaraan Ibadah Haji

Mulai persiapan penyelenggaraan ibadah haji, tata cara, hingga kesehatan serta keselamatan selama di Tanah Suci dapat disebarkan secara luas dan cepat melalui media.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024