Kasus Cek BI

Antasari: Sulit Buktikan Kasus Suap

VIVAnews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar menegaskan sulit mengungkapkan kasus tindak pidana suap. Apalagi yang terjadi empat tahun silam.

Hal tersebut disampaikan Antasari saat ditanya mengenai kelanjutan penyelidikan kasus dugaan suap terkait pemilihan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. "Penyuapan adalah tindak pidana yang paling sulit dibuktikan, apalagi ada kasus penyuapan sejak empat tahun lalu," kata Antasari di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 26 November 2008.

Dalam mengungkap kasus suap, lanjut Antasari, komisi sering menggunakan teknik penyadapan. "Penyuapan adalah yang paling sulit dibuktikan, karena itu kita sering melakukan penyadapan," jelas Antasari tanpa menjelaskan pengusutan kasus dugaan suap yang dilaporkan anggota Dewan Agus Chondro.

Dugaan suap ini mencuat setelah mantan anggota Komisi Perbankkan Dewan Perwakilan Rakyat Agus Condro mengaku menerima cek perjalanan sebesar Rp 500 juta. Ia juga menduga cek serupa dibagi-bagikan ke sejumlah anggota Dewan yang telah mendukung Miranda S Goeltom sebagai Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia menggantikan Anwar Nasution.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya sekitar 400 cek yang mengalir usai Miranda terpilih sebagai Deputi Senior BI. Temuan ini pun sudah disampaikan ke Komisi Antikorupsi. 400 Cek itu disinyalir diterima 41 anggota Komisi Keuangan dan Perbankan pada 2004.

Komisi juga sudah meminta imigrasi mencekal Direktur Utama Artha Graha Andy Kasih dan dua orang dari PT First Mujur Plantation and Industry, Hidayat Lukman dan Budi Santoso. Pencekalan efektif sejak 24 September 2008. Pencekalan terkait dengan adanya dugaan PT Artha Graha ikut terlibat dalam kasus tersebut.

Dalam kasus ini, komisi sudah memeriksa Agus Condro, dan sejumlah anggota Komisi Keuangan dan Perbankan periode 1999-2004. Istri Adang Dorodjatun, Nunun Norbaetie, juga sudah diperiksa. Pengusaha di bidang telekomunikasi ini diduga ikut terlibat dalam pencairan cek perjalanan tersebut.

Mau Beli Avanza atau Veloz Bekas, Segini Harga dan Pajak Tahunannya
Bangunan SDN 4 Kolakasi roboh setelah tertimpa tanah longsor di Kabupaten Kolaka

Bangunan Sekolah di Kolaka Roboh Ditimpa Tanah Longsor, 2 Ruang Kelas Porak-Poranda

Beruntung longsor ini terjadi di luar jam pembelajaran anak-anak sekolah hingga tidak menimbulkan adanya korban. "Kejadiannya ini untung anak sekolah sudah pulang semua."

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024