Polisi Duga Supir Pick Up Salahi Aturan



VIVAnews- Polisi mulai mengusut tabrakan maut antara bus Puspajaya dengan pick up L 300 di Subang, Jawa Barat yang terjadi Jumat subuh dan menewaskan 8 orang itu. Polisi menduga, supir pick up menyalahi aturan.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abu Bakar Nataprawira mengatakan hal itu di kantornya, Jumat  26 September 2008. "Mobil pick up tidak boleh digunakan untuk angkutan orang,"kata Abubakar.  Semua korban tewas, kata Abubakar merupakan penumpang pick up.

Jokowi Datang Melayat ke Mooryati Soedibyo, Ikut Salat Jenazah

Ia mengimbau agar masyarakat yang mudik tetap mematuhi aturan berkendaraan. "Jangan melebihi kapasitas dan beban bawaan kendaraan,"ujarnya.


Abubakar belum bisa memastikan apakah ada tersangka dalam kasus kecelakaan maut itu. "Kita masih terus melakukan pemeriksaan,"kata dia.

Sindir PDIP yang Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Silakan, Tidak Berdampak Apa-apa

Kecelakaan itu terjadi pada pukul 02.15 WIB di Jalan Ahmad Yani Kampung Marga Mulya Desa Ciasem Jirang Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang.

Capres Nomor 03 Ganjar Pranowo di debat terakhir capres 2024

Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih, Ganjar: Tidak Dapat Undangan

KPU menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi Presiden dan Wapres terpilih hari ini.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024