VIVAnews - Perintah Menteri Keuangan Sri Mulyani agar petugas pajak melaporkan kekayaannya mulai dipatuhi. Sebanyak 500 penyidik perpajakan dari 1.918 melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Sudah sejak seminggu lalu dan berakhir pada 30 September," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 26 September 2008.
Sebelumnya, komisi antikorupsi menemukan 1.379 penyidik dari 1.918 penyidik perpajakan belum melaporkan kekayaannya. Dengan tambahan 500 penyidik, berarti kini penyidik pajak yang belum melaporkan tinggal 879.
Namun, menurut salah satu petugas Divisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, belum semua penyidik melaporkan harta mereka. "Kalau seluruhnya ditotal, kemungkinan bisa lebih dari itu," ujar dia.
Berdasarkan pantauan, Divisi LHKPN itu banyak dikunjungi orang-orang yang ingin melaporkan. Tapi tidak satupun penjelasan bahwa mereka dari Ditjen Pajak. Hanya saja tanda pengenal menunjukkan asal para pejabat itu. Direktorat Jenderal Pajak, Departemen Keuangan.
Saat menerima temuan Komisi antikorupsi, Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi tenggat waktu sebulan sejak 20 Agustus 2008 kepada pemeriksa pajak yang belum melaporkan kekayaanya agar segera melaporkannya. Jika ultimatum ini tidak dipenuhi, pemeriksa pajak tersebut akan diberi sanksi berat.
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Advokat Arif Edison Divonis 1 Tahun Penjara, Jhon LBF Beri Tanggapan Menohok
IntipSeleb
7 menit lalu
Advokat Arif Edison didakwa atas laporan Sabar L Tobing lalu vonis 1 tahun penjara, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jhon LBF pun langsung memberikan tanggapannya...
Tanggapan Menohok Jhon LBF dan Machi Achmad Terkait Arif Edison Divonis 1 Tahun Penjara
JagoDangdut
27 menit lalu
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Kamis, 28 Maret 2024 memvonis advokat Arif Edison dengan hukuman 1 tahun penjara atas laporan pencemaran nama baik.
Selengkapnya
Isu Terkini