VIVAnews - Kuasa hukum PT Vista Bella Pratama kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pemeriksaan kali ini, mereka membawa bukti-bukti kepemilikan PT Vista Bella atas PT Timor Putra Nasional (TPN).
"Kami bawa bukti berupa persona garansi dan hak tagih atas nama PT TPN," kata kuasa hukum Vista Bella Rahmat Windra di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 24 November 2008. Rahmat diperiksa bersama kuasa hukum lainnya, Djamalludin.
Kasus ini bermula pada Juni 2003 ketika PT Vista Bella membeli hak tagih utang PT Timor senilai Rp 512 miliar melalui Badan Penyehatan Perbankan Nasional. Padahal aset Timor diduga bernilai Rp 4,576 triliun. Belakangan, Vista Bella dikabarkan menjual aset itu ke Amazonas. Meski sudah dijual, namun diketahui Vista Bella diduga masih memiliki kaitan dengan Grup Humpuss milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.
Terkait dengan kasus ini, Menteri Keuangan melalui Kejaksaan Agung menggugat perdata Tommy Soeharto atas jual-beli utang PT Timor Putra Nasional. Menurut jaksa pengacara negara (kuasa hukum dari Departemen Keuangan), perjanjian jual-beli itu dinilai bertentangan sehingga negara rugi sekitar Rp 4,045 triliun.
Menurut Windra, pihaknya juga akan menjelaskan ke komisi mengenai proses dan prosedur penjualan Timor. Saat ini, tagihan itu menjadi hak dari PT Vista Bella. "Itu semua kita jelaskan ke KPK," ujarnya.
Baca Juga :
Gibran Akan Temui Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Kabar penangkapan selebgram cantik Chandrika Chika soal kasus narkoba tengah ramai diberitakan di media sosial. Chika ditangkap kepolisian bersama lima orang temannya di
Pelajari cara mendapatkan saldo DANA gratis tanpa perlu unduh aplikasi tambahan. Ikuti tips ini untuk klaim saldo hingga Rp 1 Juta hanya dengan HP dan kuota internet.
Klaim sekarang! Temukan 12 kode redeem terbaru dari Free Fire untuk hari Rabu, 24 April 2024. Segera klaim dan nikmati hadiah eksklusif untuk meningkatkan pengalaman.
Satnarkoba Polres Pringsewu menangkap enam tersangka tindak pidana narkotika pada Senin (22/4/2024). Dari pengungkapan kasus ini polisi menyita puluhan paket sabu siap ed
Selengkapnya
Isu Terkini