Sejarawan UI Dianiaya Polisi

JJ Rizal Juga Bakal Mengadu ke Kontras & LBH

VIVAnews - JJ Rizal, sejarawan Universitas Indonesia mengadukan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. Ia juga akan mengadukan kasus salah tangkap yang dilakukan polisi itu ke Kontras dan LBH.

"Setelah hasil scan keluar, saya juga akan mengadu ke LBH dan Kontras, besok," ujar JJ Rizal usai melapor di Markas Polda Metro Jaya, Minggu, 6 Desember 2009.

Penganiayaan terjadi pada Sabtu malam, 5 Desember 2009, sekitar pukul 11.45. Kala itu, ia sedang berjalan kaki mencari ojek di sekitar Depok Town Square (Detos).

Sebanyak empat atau lima polisi berpakaian preman tiba-tiba meringkusnya dan menodongkan senjata api. Ia diseret, dipukuli, dan ditendang. "Saya spontan melawan karena saya pikir saya jadi korban kejahatan karena kantor saya digrepe-grepe, saya tak tahu mereka polisi," ujarnya.

Semakin ia meronta dan berteriak, empat polisi itu semakin bersemangat menganiayanya. Penganiayaan berlangsung sekitar 15 menit, hingga mobil patroli datang dan membawanya ke kantor Kepolisian Sektor Beji.

Di kantor polisi, Rizal menjalani pemeriksaan. Namun, ia segera dibebaskan setelah polisi tak berhasil menemukan dugaan tindak kriminal yang dilakukan Rizal. Keluar dari kantor polisi, Rizal langsung menuju Rumah Sakit Mitra Depok untuk visum. "Bibir atas saya pecah, gumpalan darah membeku di hidung, telinga mendengung, rahang dibuka lebar sakit dan dua benjolan di kepala," katanya.

Jadwal Lengkap dan Lokasi Contraflow, One way dan Ganjil Genap saat Arus Balik Lebaran 2024
Menpan RB, Abdullah Azwar Anas

Ini Instansi yang Bisa Terapkan WFH 50% pada 16-17 April, Pelayanan Publik Wajib WFO 100%

Pemerintah memutuskan menerapkan pengombinasian WFH dan WFO bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 16-17 April.

img_title
VIVA.co.id
13 April 2024