Sejarawan UI Dianiaya Polisi

Polisi Penganiaya Dilaporkan ke Polda Metro

VIVAnews - Perlakuan semena-mena oleh petugas kepolisian terhadap sejarawan Universitas Indonesia, JJ  Rizal masih berbuntut panjang. Korban salah tangkap petugas Polsek Beji Depok itu kini melapor  ke SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu, 6 Desember 2009.

"Saya mau melaporkan mereka para petugas yang melakukan kekerasan bukan  lembaganya tapi pelakunya" ujar JJ Rizal sebelum memasuki ruang SPK Polda.

Saat melapor, ia didampingi pengacaranya, Imam Wibowo. Rizal mengungkapkan bahwa sebenarnya pagi tadi, Kapolres Depok dan Kapolsek Beji Depok telah datang ke rumahnya untuk meminta maaf secara langsung atas  tindakan anak buahnya.

"Kapolres juga meminta kepada saya agar masalah ini didamaikan' saja" ujar Rizal. Namun Rizal menganggap masalah ini perlu diselesaikan secara hukum.

Karena saat terjadinya peristiwa tersebut, para petugas tidak memberikan waktu bagi dirinya untuk memberi penjelasan. "Saya langsung disergap aja. Mereka (petugas) lebih banyak memukul dan sedikit berbicara. Malah dua di
antaranya menodongkan pistol dan diarahkan kepada saya" ujar Rizal.

Rizal mengaku telah melakukan visum di rumah sakit malam tadi. "Tapi saya baru dapat hasil scannya hari Senin besok" ujar Rizal.

Rizal mengakui bahwa bagian tubuhnya yang sering mendapat pukulan dari petugas tersebut adalah  kepalanya. Sehingga ia harus melakukan scan.

TNI Pasti Profesional Tangani Kasus Oknum Diduga Aniaya Anggota KKB Papua
Dok

Rumah Dekat Asrama Brimob di Slipi Dilahap Si Jago Merah, 17 Mobil Pemadam Dikerahkan

Sebanyak 17 unit pemadam kebakaran dan 85 personel dikerahkan untuk memadamkan kobaran api.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024