Hak Angket Kasus Century

JK: Idrus Marham Hanya Moderator

VIVAnews - Mantan Ketua Umum Partai Golkar, Jusuf Kalla, menyebut Idrus Marham mampu memimpin Panitia Khusus Angket Kasus Bank Century. Fungsi Ketua Panitia itu, kata JK, hanya semacam moderator.

"Kan hanya moderator saja," ujar JK. "Yang menentukan kan 30 orang itu," ujar mantan Wakil Presiden itu di sela-sela Festival Menteng di Jakarta, Minggu 6 Desember 2009.

Idrus yang Sekretaris Jenderal Golkar itu terpilih memimpin panitia Angket setelah melewati pemilihan melalui voting. Idrus menang telak dengan memperoleh 19 suara dari total 30 suara.

Di urutan kedua adalah anggota Pansus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Gayus Lumbuun, dengan 7 suara. Selanjutnya, Mahfudz Siddiq dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 3 suara.

Sementara itu, calon dari Partai Demokrat, Yahya Sacawirya di urutan terakhir dengan memperoleh satu suara.

"Dengan demikian, ketua sah pansus adalah Idrus Marham," kata ketua rapat, Priyo Budi Santoso. "Wakil ketua Gayus, Yahya Secawirya, dan Mahfud Sidiq."

Anies Buka Peluang Maju Pilgub Jakarta: Saya Baru Satu Periode
Pemain Timnas Indonesia U-23

Bikin 2 Gol ke Gawang Korsel, Begini Kata Rafael Struick

Penyerang Timnas Indonesia U-23 Rafael Struick menilai kemenangan atas Timnas Korea Selatan U-23 adalah buah kinerja tim.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024