MK Khawatir Uji Materi UU Pilpres Sia-sia

VIVAnews - Majelis hakim konstitusi khawatir uji materiil Undang-undang 23 tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (UU Pilpres) sia-sia. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat ini tengah membahas revisi UU Pilpres itu.

"Masalah syarat capres dan cawapres ini kan sedang dibahas di DPR. Terus kalau ternyata calon independen juga dibahas, apakah ini tidak akan sia-sia?" ujar hakim Maruarar Siahaan dalam sidang pendahuluan uji materiil UU Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 16 September 2006.

Uji materiil UU Pilpres ini diajukan Fadjroel Rahman. Mantan aktivis mahasiswa ini menilai UU Pilpres telah menutup hak warga negara untuk maju dalam pilpres tanpa menggunakan kendaraan partai politik. Fadjroel melihat pasal 1 angka 6, pasal 5 ayat (1) dan ayat (4) UU Pilpres bertentangan dengan pasal 27 ayat (1), pasal 28D ayat (1) dan (3), pasal 28I ayat (2) jo pasal 1 ayat (2) UUD 1945.

Menurut Maruarar, ketidaktahuan majelis hakim dan pemohon terhadap pokok bahasan UU Pilpres yang sedang dibahas di DPR akan membuat persidangan di MK hanya akan membahas UU yang sudah direvisi. Persidangan di MK, lanjutnya, akan membicarakan sesuatu yang sudah tidak ada.

Fadjroel pun berusaha meyakinkan majelis hakim agar permohonannya ini dapat diteruskan. Menurutnya, pembahasan syarat calon independen akan membutuhkan waktu yang lama di DPR. Apalagi waktu pelaksanaan pemilu sudah dekat.

"Pembahasan calon independen untuk pilkada saja memakan waktu hampir satu tahun. Kalau capres bisa-bisa lebih," tuturnya.

Fadjroel pun berharap agar MK dapat dengan segera memutuskan persoalan calon independen dalam pilpres ini. Putusan ini nantinya bisa dijadikan dasar bagi Fadjroel untuk maju dalam Pilpres 2009.

Gandeng IDH.ID, KoinWorks Sediakan Layanan Pay Later bagi UMKM dan Ritel
Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Jokowi Launches Permanent Housing After Disaster in Central Sulawesi

Indonesian President Joko Widodo (Jokowi) inaugurated several post-disaster tsunami revitalization projects in 2018 during his working visit to Central Sulawesi Province.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024