KPK Diundang Mendadak Bahas RPP Penyadapan

VIVAnews - Departemen Komunikasi dan Informasi tiba-tiba mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi untuk bersama-sama membahas Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penyadapan.

Kepala Biro Hukum KPK, Khaidir Ramli, mengakui KPK baru diundang untuk menghadiri rapat pembahasan RPP Penyadapan itu hari ini, Kamis 3 Desember 2009, pukul 09.30. "Padahal acara dimulai pukul 10.00 di Hotel Peninsula," kata Khaidir.

Khaidir menjelaskan, selama ini KPK tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan RPP Penyadapan tersebut. "Selama ini hanya menjadi pembahasan secara internal saja," jelasnya.

Meski demikian, lanjut Khaidir, KPK keberatan dengan rencana perumusan RPP Penyadapan itu. Karena untuk melakukan penyadapan harus mendapatkan izin dari Depkominfo dan penyadapan hanya dapat dilakukan oleh lembaga.

"KPK harap penyadapan tetap menjadi bagian integral di KPK dan tidak dilakukan badan tersendiri," ujarnya.

Inggris, AS Berikan Sanksi pada Tokoh Militer Terkemuka Iran Usai Serangan Terhadap Israel
Ilustrasi cadangan devisa, utang luar negeri, modal asing, dan devisa hasil ekspor.

Utang Luar Negeri RI Februari 2024 Naik Jadi US$407,3 MIliar, Ini Penyebabnya

Bank Indonesia (BI) mencatat, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Februari 2024 sebesar US$407,3 miliar. Jumlah itu mengalami kenaikan US$1,6 miliar dari Januari 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024