Skandal Bank Century

Eko Patrio: 6 Artis Inisiator Angket Century

VIVAnews - Fraksi PAN pagi ini menggelar rapat tertutup di Gedung Nusantara I DPR RI, guna menentukan anggota mereka yang akan ditugaskan untuk duduk di panitia khusus (pansus) angket Century. Pansus angket sendiri akan diumumkan tanggal 4 Desember besok, dalam Rapat Paripurna DPR.

Pimpinan DPR memberikan tenggat hingga hari ini kepada sembilan fraksi di DPR untuk mengirimkan nama-nama wakil mereka yang akan bergabung di keanggotaan pansus angket, karena pansus sudah harus resmi terbentuk per 4 Desember -- hari terakhir sebelum DPR memasuki masa reses pada 5 Desember.

"Rapat fraksi hari ini dalam rangka memutuskan anggota pansus angket Century dari PAN," ujar Eko Patrio, salah satu inisiator angket dari Fraksi PAN, sesaat sebelum rapat dimulai. Eko berharap, pansus Century yang akan terbentuk esok hati, dapat membongkar skandal Century dengan cepat dan tuntas.

Eko sendiri tidak berharap dirinya masuk ke keanggotaan pansus. "Yang penting saya sudah mengawali dan menggawangi usul angket hingga disahkan di Paripurna 1 Desember kemarin," kata Eko, Kamis 3 Desember 2009. Ia menegaskan, siapapun anggota Fraksi PAN yang akan dipilih untuk masuk pansus, maka mereka pastilah kader-kader terbaik.

Berdasarkan mekanisme proporsional, Fraksi PAN memperoleh jatah dua kursi di keanggotaan pansus angket. Eko sudah cukup puas dirinya ikut menggagas dan menggalang dukungan bagi angket di internal PAN. "Dari 14 penanda tangan awal usul angket Century, 6 di antaranya berasal dari kalangan artis. Tidak buruk bukan?" ujar Eko.

Enam orang yang dimaksud Eko itu ialah Rieke Dyah Pitaloka dari Fraksi PDIP, Dedi "Miing" Gumelar dari Fraksi PDIP, Rachel Mariam dari Fraksi Gerindra, Djamal Mirdad dari Fraksi Gerindra, Primus Yustianto dari Fraksi PAN, dan dirinya sendiri. Mereka ialah barisan artis yang paling awal mendukung hak angket pengusutan kasus Bank Century.

Bicara Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM dan LPG, Dirjen Migas: Tidak Perlu Direspons Segera
Penyelundupan Sabu 19 KG

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia, Tangkap 5 Orang Tersangka

Pengiriman sabu dapat bayaran Rp10 juta per kilogram.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024