Pabrik Shabu di Apartemen Laguna Digerebek

VIVAnews - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya kembali membongkar pabrik narkoba di Jakarta Utara. Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan enam tersangka yang merupakan warga negara Malaysia.

Penggerebekan dilakukan petugas malam tadi di Menara A kuning, Apartemen Laguna lantai 19 kamar 50, Penjaringan, Jakarta Utara.

Berdasarkan informasi awal yang berhasil dihimpun VIVAnews, Kamis 3 Desember 2009, polisi menemukan 6.700 pil ekstasi, empat kilogram shabu-shabu dari lokasi pabrik narkoba itu.

Rencananya, siang ini sekitar pukul 11.00 WIB, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Wahyono, akan menggelar jumpa pers di lokasi penggerebekan.

Sementara itu, sejumlah penghuni Apartemen Laguna mengaku kaget dengan adanya pabrik narkoba di lingkunan tempat tinggal mereka.

Salah satu penghuni bernama Irwan tidak menyangka kalau kamar yang tidak jauh dari tempat tinggalnya merupakan tempat pembuatan narkoba. 

"Saya tinggal di lantai 19 dan tidak mengira ada tempat pembuatan narkoba," ujarnya, Kamis 3 Desember 2009.

Laporan: Arnes Ritonga| Jakarta Utara

Tim Saber Pungli Depok Beraksi, Amankan 4 Orang dari Terminal Depok
CIti.

CIti Gandeng Occam Genjot Kinerja Komunikasi

Occam menawarkan kemampuan dan fleksibilitas yang diperlukan untuk memastikan eksekusi program CIti yang efektif dan efisien.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024