Libya Penjarakan Dua Pengusaha Swiss

VIVAnews - Pengadilan Libya menjatuhkan hukuman penjara 16 bulan dan denda sebesar 2.000 dinar (Rp16 juta) kepada dua pengusaha Swiss. Tindakan ini sebagai balasan atas penahanan putra Presiden Moammar Gadhafi di Jenewa, Swiss tahun lalu.

"Dua pengusaha warga negara Swiss dihukum 16 bulan penjara dan denda masing-masing 2.000 dinar (Rp16 juta) karena melanggar izin tinggal sesuai masa berlaku visa mereka," kata pejabat pengadilan Libya, seperti dikutip stasiun televisi Iran Press TV.

Dua pengusaha itu adalah Max Goeldi, Manajer Teknik Operasi di perusahaan ABB serta Rashid Hamdani seorang pegawai konstruksi di Tripoli. Keduanya didakwa menghindari pajak dan melanggar peraturan keimigrasian. "Putusan akan dilaksanakan mulai hari ini (Selasa). Keduanya boleh melakukan banding dalam waktu satu minggu," katanya menambahkan.

Putra Moammar Ghadafi, Hannibal dan istrinya ditangkap di Jenewa, Swiss pada 2008 lalu dengan tuduhan menyiksa dua orang pembantu rumah tangga mereka. Tuduhan itu kemudian dicabut, tetapi tetap menyulut kemarahan pemerintah Libya.

Pemerintah Libya membalas tindakan itu dengan menunda pengiriman minyak ke Swiss, mengambil miliaran dolar uang di seluruh bank Swiss, menolak permintaan pembuatan visa warga Swiss dan memanggil pulang para diplomatnya.

Agustus 2008, Presiden Swiss Hans Rudolf Merz melawat ke Tripoli dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas penahanan putra Ghadafi.

Cerita Unik Muzakki Ramdhan Tentang Menyatu dengan Reza Rahadian di Film Siksa Kubur
Nathan Tjoe-A-On

PSSI Tempuh Jalur Tak Normal Supaya Nathan Tjoe-A-On Bela Timnas U-23 Indonesia di Perempat Final

PSSI sedang berusaha mendapatkan izin dari SC Heerenven agar mau kembali melepas Nathan Tjoe-A-On ke Timnas Indonesia U-23 yang berlaga di babak perempat final.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024