BPN Berikan 1000 Sertifikat Tanah di NTB

VIVAnews - Badan Pertanahan Nasional (BPN) memberikan 1000 sertifikat hak atas tanah secara massal kepada masyarakat Nusa Tenggara Barat di Aula Kantor Bupati Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Kamis 20 November 2008. 

Pembagian sertifikat itu, dalam rangka pelaksanaan reforma agraria tanah-tanah yang terlantar di wilayah tersebut. "Saya harap sertifikat ini digunakan sebaik mungkin, jangan sampai setelah menerima sertifikat tanahnya dijual," ujar Kepala BPNJoyo Winoto.

Berdasarkan data yang ada, BPN Nusa Tenggara Barat telah menyelesaikan 39.350 lahan bersertifikat, diantaranya Kabupaten Lombok Tengah 3495 hektare, Lombok Timur 4956 hektare, Sumbawa 1771 hekataere, Dompu 1139, Bima 3000, Lombok Barat 1139, dan Kota Bima 1260 lahan.

Joyo mengatakan, untuk menghindari munculnya praktek-praktek calo dan pungutan liar, Pemerintah Provinsi NTB juga meluncurkan layanan sertifikat tanah bagi masyarakat secara cepat.

Menkes: Kalau Mau Mencapai Indonesia Emas 2045, Masyarakat Harus Sehat dan Pintar

"Kami meminta agar pengurusan tersebut dipermudah, agar tidak ada lagi pungutan liar," jelasnya.  Diakhir sambutanya Joyo mengatakan, pemberian serifikat massal ini, akan terus dilakukan disejumlah provinsi lain di Indonesia.

Laporan: Edy Gustan/Mataram.

Ilustrasi anak-anak.

Global Action Needed to Protect Children from Lethal Explosive Weapons

UNICEF Deputy Executive Director Ted Chaiban emphasized the huge impact on children, saying children can feel the pain in all aspects of their lives.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024