UOB Buana Resmi Delisting dari Bursa

VIVAnews - PT Bank UOB Buana Tbk (BBIA) hari ini efektif dihapuskan pencatatan sahamnya (delisting) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Bank UOB Buana mengajukan permohonan penghapusan pencatatan saham secara sukarela (voluntary delisting) dan menjadi perusahaan tertutup (go private) pada 3 November 2008.

Kepala Divisi Pencatatan Sektor Jasa Umi Kulsum dalam keterbukaan informasi bursa Rabu, 19 November 2008 mengatakan, dengan dicabutnya status perseroan sabagai perusahaan tercatat, Bank UOB Buana tidak lagi memiliki kewajiban sebagai emiten di BEI. Bila perseroan akan kembali mencatatkan sahamnya di BEI, proses pencatatan saham dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam penjelasan keterbukaan informasi sebelumnya, Direktur Utama Bank UOB Buana Armand B Arief mengatakan, manajemen akan bertanggung jawab apabila terdapat tuntutan dari pemegang saham perseroan atau pihak ketiga yang menerima pengalihan hak atas saham dari pemegang saham.

Selain itu, bila setelah tanggal efektif penghapusan pencatatan saham masih ada pemegang saham minoritas yang ingin menjual sahamnya, perseroan akan membeli pada harga wajar Rp 744 per unit.

Iran Bantah Rudal Israel Meledak di Isfahan: Itu Drone yang Ditembak Jatuh

Sebelum di-delisting dari BEI, harga saham Bank UOB Buana tercatat di level Rp 1.200 per unit.

Alvina Elysia Dharmawangsa

Mengenal Sepak Terjang Karier Alvina Elysia, Dirut Perempuan di Anak Perusahaan Pupuk Kaltim

Alvina Elysia Dharmawangsa Mengawali karier di tahun 2008 sebagai staff Process Engineer di pabrik Pupuk Kaltim usai menuntaskan pendidikan tingginya dari jurusan Teknik

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024