Korupsi Depkumham

Yusril Penuhi Panggilan Kedua

VIVAnews - Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra memenuhi pemanggilan Kejaksaan Agung yang kedua.

Yusril tiba di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung pada Kamis 20 November 2008 pukul 14.10 WIB dengan mengendarai mobil Vovlo hitam. Yusril yang mengenakan baju coklat, langsung keluar dari mobilnya saat tiba di depan pintu kantor Pidana Khusus Kejaksaan Agung itu.
 
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan mengatakan Yusril masih diperiksa sebagai saksi.

Lucu Jika Kubu 01 dan 03 Gabung ke Prabowo, Pakar: Haram Hukumnya, Mereka kan Nuduh Curang

Kemungkinan Yusril Ihza Mahendra jadi tersangka? "Nanti kita lihat bagaimana keterkaitannya, maka kalau sesuai dengan fakta perbuatannya, bisa saja dia tersangka," jawab Jasman. Penentuan itu, kata dia, merupakan wewenang penyidik usai menganalisa hasil penyidikan.

Kejaksaan Agung juga berencana memanggil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Andi Mattalatta. Namun, pemanggilan politisi Partai Golkar itu tergantung hasil penyidikan dugaan korupsi pada sistem administrasi badan hukum. "Belum ada kepastian kapan dipanggil. Kami akan lihat perkembangan dari penyidik," kata Jasman Panjaitan.

Selain itu, mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Hamid Awaluddin juga rencananya akan dimintai keterangan, besok.

Dalam kasus yang diduga merugikan negara Rp 400 miliar ini, Kejaksaan telah menetapkan tiga tersangka dari pihak Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia dan seorang dari pihak rekanan.

Shin Tae-yong dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir

Kata PSSI Usai Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong

PSSI resmi memperpanjang kontrak Shin Tae-yong. Pelatih asal Korea Selatan itu akan menangani Timnas Indonesia hingga 2027 mendatang.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024