Pembawa Molotov Ditangkap

Polisi Investigasi Rencana Kekacauan di DKI

VIVAnews - Kepolisian Daerah Metro Jaya terus mendalami adanya kelompok yang akan mengacau situasi politik dan keamanan Jakarta setelah menangkap pengujuk rasa yang kedapatan membawa bom molotov, saat sidang paripurna angket Bank Century digelar di DPR kemarin siang.
   
Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Fadil Imran mengatakan, tersangka mengakui menerima bayaran untuk melempar tiga bom molotov yang dipegangnya.

"Bahkan untuk mendalami penyelidikan ini, tersangka telah diserahkan ke Detasemen Khusus 88 Anti Teror untuk menjalani pemeriksaan lanjutan," ujarnya Rabu 2 Desember 2009.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Boy Rafli Amar mengatakan, tindakan yang dilakukan tersangka salah satu gambaran adanya usaha untuk mengacaukan stabilitas Ibukota.

MK Sebut Hakim Arsul Sani Bisa Tangani Sengketa Pileg PPP

Kabid humas menambahkan, tidak tertutup kemungkinan ada kelompok-kelompok tertentu yang berusaha meraih keuntungan dari konflik bank Century.

"Ada yang mencoba memanfaatkan keadaan. Tapi peristiwa lokal ini tidak lantas dapat diartikan adanya usaha makar," ujarnya lagi.

Petugas menangkap Syahroni, 25 tahun, karena kedapatan membawa tiga buah bom molotov, saat aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI, mendukung angket Century, Selasa 1 Desember 2009 siang.

Mereka yang melakukan aksi antara lain kelompok Generasi Revolusi Agustus 45, Jaringan Pemuda Penggerak atau Jamper, Prodem, Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), serta mahasiswa dari berbagai universitas.

Perbedaan Internet Dedicated dan Up To Shared Bandwidth | Saat ini jaringan internet sudah semakin luas tersedia untuk banyak orang.

Ada Lampu Jalan di Jakarta Bisa Terkoneksi sama Internet

Anak usaha Jakpro menginisiasi pemanfaatan lampu jalan milik Pemerintah Provinsi Jakarta untuk dikembangkan menjadi PJU Pintar. Bisa terkoneksi internet dan 5G.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024