Skandal Bank Century

KPK Kemungkinan Akan Periksa Boediono

VIVAnews - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan saat ini kasus dugaan korupsi dana talangan Bank Century masih dalam tahap penyelidikan. KPK juga masih memintai keterangan sejumlah pihak terkait.

"Masalah Century ini, KPK sedang melakukan penyelidikan," kata Tumpak di sela Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi, di Jakarta, Rabu 2 Desember 2009.

Apakah KPK akan memeriksa Boediono? "Tentunya segala pihak yang menurut kami perlu dengar keterangannya, ya akan kami dengar," ujar Tumpak.

Tumpak menjelaskan KPK sebentar lagi juga akan meminta BPK untuk memaparkan audit Bank Century. "Supaya bisa lebih jelas buat kami," kata Tumpak.

Menurut Tumpak, hasil penyelidikan kasus Century ini nantinya akan diteliti dan kemudian disimpulkan apakah ada peristiwa pidana atau tidak. "Kalau ada (unsur pidana) tentu akan ditingkatkan ke penyidikan," jelas Tumpak.

Tumpak berharap dapat bekerja sama dengan PPATK untuk mendapatkan data mengenai aliran dana talangan Rp 6,7 triliun Bank Century. "Melalui koordinasi yang baik mungkin kita akan terima dari data PPATK," kata Tumpak.

Nama Boediono dan Sri Mulyani disangkutpautkan dalam kasus Bank Century (sekarang Bank Mutiara). Badan Pemeriksa Keuangan menilai keputusan pencairan dana talangan tidak memiliki landasan hukum. Keputusan bail-out Century ditetapkan di masa Boediono menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia.

Kata Pelatih Australia Usai Dikalahkan Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia
Legenda Sepak Bola Brasil Romario

Legenda Sepakbola Brasil Romario Umumkan Comeback di Usia 58 Tahun

Pada usia 58 tahun, legenda sepak bola Brasil Romario telah mencatat riwayat hidup yang mengesankan. Kabarnya, ia comeback bergabung dengan Amerika sebagai pemain.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024