Hak Angket Kasus Century

PPP Siapkan Empat Nama Masuk Panitia Angket

VIVAnews - Partai Persatuan Pembangunan akan memutuskan dua legislatornya yang masuk panitia angket Century besok Kamis 3 Desember 2009. Saat ini, ada empat legislator yang disiapkan masuk.

"Sementara ini PPP menyiapkan empat nama," kata Sekretaris Fraksi PPP, M Romahurmuziy, dalam pesan singkat ke VIVAnews, Rabu 2 Desember 2009. Keempat nama itu adalah M Romahurmuziy, Machmud Yunus, Kurdi Moekri dan Ahmad Yani.

Berdasarkan undang-undang, kepanitiaan angket yang berjumlah 30 orang disusun secara proporsional berdasarkan besar fraksi. PPP mendapat jatah dua legislator duduk di panitia itu.

Dilihat dari sepak terjang selama ini, Kurdi Moekri dan Ahmad Yani, merupakan dua legislator PPP yang vokal berbicara mengenai skandal Bank Century. Kurdi bahkan tergabung dalam Tim Sembilan yang rajin menemui tokoh-tokoh nasional meminta nasihat soal kasus Century ini.

PSSI Buka Suara soal Dugaan Pengaturan Skor Bhayangkara FC Vs Persik
Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri, Brigadir Jenderal Polisi Hariyanto

RS Polri: Seluruh Jasad Korban Kebakaran Toko Frame Mampang Sudah Teridentifikasi

Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, mengungkapkan bahwa jasad tujuh korban kebakaran Toko Frame dan Galeri di Mampang Prapatan sudah berhasil teridentifikasi.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024