Polisi Periksa Aktivis Bendera Pekan Ini

VIVAnews - Kepolisian Daerah Metro Jaya segera melakukan pemeriksaan terhadap dua aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera). Pemeriksaan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan enam tokoh dan pejabat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, mengatakan, dua terlapor itu akan diperiksa sebagai saksi sebelum akhir pekan ini. "Untuk aktivis Bendera kemungkinan besar iya," katanya, Rabu, 2 Desember 2009.

Terlapor adalah Koordinator Bendera Mustar Bonaventura dan aktivis Bendera Ferdi Semaun.

Selain terlapor, polisi juga akan memeriksa enam saksi lainnya yang mengetahui dan terkait publikasi aliran dana Bank Century yang dilakukan Bendera pada Senin, 30 November 2009. "Minggu ini kami fokus penyusunan rencana penyidikan," ujarnya.

Enam tokoh dan pejabat yang melapor adalah Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menegpora Andi Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, CEO Fox Indonesia Choel Mallarangeng, dan putra presiden, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas Yudhoyono.

Bendera menyebut eksplisit nama lembaga, partai politik, dan orang yang diduga menerima aliran dana Bank Century, berikut besaran uangnya, mulai dari Rp 10 miliar sampai Rp 700 miliar. Mereka menyebut total dana Century yang mengalir kepada pejabat politik mencapai Rp 1,8 triliun.

Singapura Siap Sambut Kembali Wisatawan! STB dan GDP Venture Perbarui Kemitraan
Lokasi pembunuhunan wanita di Kota Medan.(B.S.Putra/VIVA)

Pembunuhan Sadis, Wanita di Medan Tewas Ditangan Kekasihnya

Seorang wanita bernama Maylani Boru Sitompul (45), ditemukan terkapar tak bernyawa di rumah kontrakan kekasihnya, Jalan Karya, Gang Sepakat, Kelurahan Karang Berombak, Ke

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024