Kekerasan Politik di Filipina

Putra Gubernur Didakwa Lakukan Pembantaian

VIVAnews - Andal Ampatuan Jr., putra gubernur Maguindanao, Filipina, dikenai dakwaan pembunuhan dalam kasus pembantaian massal, Selasa 1 Desember 2009. Andal dicurigai memimpin pembantaian pada 23 November 2009, yang menewaskan 57 orang dan lebih dari setengahnya adalah wartawan.

Menurut jaksa Al Calica, sedikitnya 10 saksi akan bersaksi bahwa mereka melihat Andal Ampatuan Jr. memimpin kawanan bersenjata, termasuk petugas kepolisian, yang mencegat iring-iringan mobil kerabat dan pendukung rival politik Ampatuan, Ismael Mangudadatu.  Mereka saat itu hendak mendaftarkan Mangudadatu sebagai kandidat dalam pemilihan gubernur tahun depan.

Beberapa jam setelah pembantaian, militer menemukan lubang-lubang peluru dan tubuh-tubuh korban tergeletak di rumput dan tampak dikubur dengan tergesa-gesa di sebuah kuburan massal, bersama tiga kendaraan yang juga tampak dikubur.

Pekan lalu, Ampatuan menyerahkan diri dan menyangkal dakwaan pembunuhan. Dia adalah putra Andal Ampatuan Sr., gubernur Maguindanao yang bersekutu dengan Presiden Gloria Macapagal Arroyo. 

Demokrat Munculkan Nama Dede Yusuf untuk Pilkada Jakarta 2024

Amapatuan Sr. telah memerintah wilayah miskin provinsi Maguindanao sejak 2001. Dia dan enam anggota keluarga lain juga masuk dalam daftar tersangka tetapi belum dijatuhi dakwaan.

Awalnya, jaksa menjatuhkan 25 dakwaan pembunuhan terhadap Ampatuan Jr. di selatan kota Cotabato. Pengadilan regional di tempat itu berjarak paling dekat dengan tempat kejadian perkara.

Polisi sudah menangkap enam personel kepolisian, termasuk kepala kepolisian provinsi Maguindanao dan deputinya. Dua dari enam petugas yang ditangkap diduga terlihat di tempat kejadian perkara bersama Ampatuan, kata Erickson Velasquez, kepala divisi investigasi kriminal. (AP)

Ilustrasi KTP.

Pemprov: Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaludin mempersilakan warga untuk mengajukan keberatan jika terkena penonaktifan NIK.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024