Perjanjian Lisbon

Uni Eropa Berlakukan Dasar Hukum Baru

VIVAnews - Mulai hari ini, Selasa 1 Desember 2009, Uni Eropa (UE) menerapkan dasar hukum baru bernama Perjanjian Lisbon. Perjanjian bersejarah ini membuat peran Uni Eropa dalam mengatur 27 negara anggotanya menjadi lebih besar dan membuat kebijakan negara-negara Eropa kian terintegrasi.

Demikian menurut Presiden Parlemen Eropa, Jerzy Buzek. "Kata 'bersejarah' memang sering dipakai. Namun pada 1 Desember 2009, Uni Eropa memasuki sejarah baru dengan diterapkannya Perjanjian Lisbon sekaligus mengakhiri perdebatan internal selama hampir satu dekade," kata Buzek dalam opininya kepada harian Jerman, Der Spiegel, Senin 30 November 2009.

Perjanjian Lisbon ditandatangani oleh para pemimpin anggota UE di Portugal pada 13 Desember 2007. Perjanjian itu menjadi dasar hukum reformasi pengganti Traktat Maastricht (1992) dan Perjanjian Roma (1957) yang mendirikan Komunitas Eropa. Nama resmi Perjanjian Lisbon adalah Perjanjian Operasional Uni Eropa (TFEU).

Menurut Buzek, Perjanjian Lisbon membawa sejumlah perubahan dasar bagi peran EU - diantaranya, pemberlakukan suara mayoritas dalam Dewan Menteri dan peningkatan peran Parlemen Eropa dalam proses legislatif melalui perluasan pengambilan kebijakan dalam Dewan Menteri.   

"Perjanjian ini mewakili era demokrasi yang meningkat di Uni Eropa dan memberi dukungan besar bagi peningkatan kewenangan Parlemen Eropa, terutama dalam kewenangan legislatif dan anggaran di parlemen," kata Buzek.

Dengan demikian, Parlemen Eropa juga akan dilibatkan dalam kebijakan-kebijakan domestik para anggota di bidang hukum dan dalam negeri, seperti imigrasi dan pemberian suaka, serta kebijakan perdagangan internasional. 

Salah satu wilayah yang merasakan pemberlakuan Perjanjian Lisbon adalah kebijakan di bidang pertanian. "Para anggota Parlemen Eropa untuk kali pertama akan bersama-sama urun rembuk dengan para menteri negara anggota mengenai aturan pertanian dan anggaran. Hal yang terakhir mempengaruhi hampir 40 persen anggaran UE. Aturan yang sama juga berlaku untuk kebijakan perikanan. Para anggota Parlemen Eropa juga memiliki suara yang sama dengan para menteri negara anggota mengenai penentuan anggaran belanja struktural UE," lanjut Buzek.   

Selain itu Perjanjian Lisbon juga menghapus sistem kepemimpinan UE lama sekaligus menciptakan pembentukan posisi Presiden Dewan Eropa untuk jangka waktu yang lebih lama. Perjanjian itu juga mengesahkan pembentukan jabatan Perwakilan Tinggi UE untuk Hubungan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan, yang akan menyuarakan kebijakan-kebijakan UE di manca negara.

Tak kalah penting, Perjanjian Lisbon juga mengesahkan Piagam Hak Asasi Manusia UE menjadi dasar hukum yang mengikat.

3 Jenderal Termuda di TNI Angkatan Darat, Ada yang Jadi Perisai Hidup Presiden Jokowi
Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu

Kampus-kampus di Amerika Serikat Banyak Demo, PM Israel Merasakan Ini

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, merasa sangat khawatir tentang demonstrasi atau protes yang mendukung Palestina yang merebak di kampus-kampus Amerika Serikat

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024