Manohara Cs Perkarakan Perppu Century ke MK

VIVAnews - Artis Manohara Odelia Pinot mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 2 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia.

Dalam pengajuan gugatannya, Manohara tidak sendirian. Dia mengajukan gugatan UU BI itu bersama keenam pemohon lainnya, termasuk sang Ibu, Daisy Fajarina. Manohara cs diwakili oleh kuasa hukumnya, Farhat Abas.

Menurut Manohara sebagaimana tertulis dalam permohonan uji materi, berdasarkan Perppu itu pemerintah telah mengeluarkan uang negara sebesar Rp 6,7 triliun untuk menalangi Bank Century. Uang itu adalah uang yang berasal dari rakyat.

Akan tetapi dalam kenyataannya, dana talangan itu tidak digunakan untuk Century. Tetapi, diduga mengalir ke nasabah yang stres, depresi bahkan meninggal dunia karena dananya tidak kembali.

Permohonan Manohara juga menyatakan bahwa perppu yang dikeluarkan semata-mata untuk memberikan payung hukum kepada menteri keuangan, Bank Indonesia, dan LPS untuk melakukan bailout terhadap Bank Century.

Sementara itu, kuasa hukum Manohara Cs, Farhat Abas mengatakan pengajuan uji materi ini tidak bermaksud ikut-ikutan. Manohara, tambah Farhat, mengajukan permohonan itu hanya dalam kapasitas sebagai warga negara yang taat dan patuh membayar pajak.

"Sebagai warga negara yang taat dan patuh membayar pajak sebagai salah satu sumber pendapatan negara berkewajiban juga sebagai kontrol sosial terhadap peraturan UU," kata Farhat di gedung MK, Jakarta, Senin 30 November 2009.

Seharusnya, lanjut Farhat, berdasarkan pasal 23 ayat 1 UUD 1945 menyatakan APBN digunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Sehingga, "secara keseluruhan dan para pemohon telah mendapatkan kerugian," kata dia.

Dalam permohonan itu, Manohara Cs meminta pihak-pihak yang terkait, yakni mantan wakil presiden Jusuf Kalla, Wakil Presiden Boediono, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Ketua BPK, Jaksa Agung, PPATK, KPK, LPS untuk hadir disidang MK sebagai pihak terkait.

Selain itu, Manohara Cs menyatakan bahwa presiden RI, telah menyalahgunakan kekuasaan dan kewenangannya dalam pembuatan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan.

Bakal Ada Adegan Ranjang Kim Soo Hyun dan Kim Ji Won di Queen of Tears?


ismoko.widjaya@vivanews.com

Masyarakat gunakan kereta api saat mudik Lebaran 2024 (dok: KAI)

Mudik Lebaran 2024 Dinilai Beri Dampak Positif untuk Perekonomian Indonesia

Masyarakat baru saja merayakan Puasa Ramadan dan Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2024, pada momen itu mayoritas masyarakat menjalankan tradisi mudik ke kampung halaman. Dari

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024