ICW Sambut Baik Penghentian Kasus KPK

VIVAnews - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyambut baik keputusan Kejaksaan Agung yang menghentikan kasus dua pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah dengan mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP).

"Kita apresiasi keputusan Kejaksaan walaupun prosesnya lama," kata Kordinator ICW, Danang Widoyoko di Kantor ICW, Jakarta, Senin 30 November 2009.

Danang mengatakan lamanya proses pembebasan Bibit dan Chandra ini bukan berada pada tingkat Kejaksaan. Lamanya proses ini, justru berada di pihak Kepolisian. "Berkas-berkasnya kan baru dilimpahkan," kata dia.

Danang pun yakin tidak tertutup kemungkinan kasus ini akan dibuka kembali jika dikemudian hari ditemukan bukti pidana atas kedua pimpinan non aktif KPK ini. Kemungkinan itu masih terbuka.

Namun dirinya mengaku masyarakat harus bersikap objektif jika dikemudian hari ditemukan bukti pelanggaran pidana kembali. "Intinya
kita tidak membabi buta membela Bibit dan Chandra. Kalau ada bukti pidana ajukan lagi saja. Kita Objektif saja," kata dia.

Hari ini Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Marwan Efendi menggelar jumpa pers tentang status Bibit dan Chandra. Dia mengatakan SKPP atas kasus Bibit dan Chandra paling lambat dikeluarkan besok.

Drone Israel Berhasil Ditembak Jatuh, Pangkalan Militer Iran jadi Sasaran
Foto ilustrasi minyak dunia

Israel Tembakkan Rudal ke Iran, Harga Emas dan Minyak Mentah Terbang

Israel pagi ini melakukan serangan balasan ke Iran dengan meluncurkan rudal ke bandara Isfahan di Iran tengah. Hal ini pun disebut berdampak terhadap komoditas dunia.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024