SBY Segera Kembalikan Chandra-Bibit ke KPK

VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera mengembalikan posisi Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah di Komisi Pemberantasan Korupsi. Pengembalian dilakukan melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres).

"Saat ini draft keppres sudah disiapkan," kata staf khusus presiden bidang hukum, Denny Indrayana dalam pesan singkatnya kepada VIVAnews, Senin, 30 November 2009.

Keppres akan diterbitkan setelah presiden menerima Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) yang dikeluarkan Kejaksaan Agung. Keppres juga berisi pemberhentian dengan hormat dua pelaksana tugas pimpinan KPK yaitu Waluyo dan Mas Achmad Santosa.

Dalam jumpa pers, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy mengatakan, SKPP kasus Bibit dan Chandra akan diteken paling lambat besok, Selasa, 1 Desember 2009, sekitar pukul 13.00.

Bumi Resources Minerals Bukukan Pendapatan US$46,63 Juta pada 2023
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto di acara Musrenbang Jambi 2025

Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto Singgung Lahan 3 Ribu Hektare di Musrembang

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyingung terkait dengan lahan di Sungai Penuh yang bisa dimanfaatkan menjadi lumbung ketahanan pangan. 

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024