VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera mengembalikan posisi Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah di Komisi Pemberantasan Korupsi. Pengembalian dilakukan melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres).
"Saat ini draft keppres sudah disiapkan," kata staf khusus presiden bidang hukum, Denny Indrayana dalam pesan singkatnya kepada VIVAnews, Senin, 30 November 2009.
Keppres akan diterbitkan setelah presiden menerima Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) yang dikeluarkan Kejaksaan Agung. Keppres juga berisi pemberhentian dengan hormat dua pelaksana tugas pimpinan KPK yaitu Waluyo dan Mas Achmad Santosa.
Dalam jumpa pers, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy mengatakan, SKPP kasus Bibit dan Chandra akan diteken paling lambat besok, Selasa, 1 Desember 2009, sekitar pukul 13.00.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Dapat Kunjungan Dirjen HAM, Kemenkumham Jatim: Kami telah Laksanakan P5HAM sesuai Amanah
Jatim
13 menit lalu
Kunjungan Dirjen HAM Dhahana Adi 25 April 2024 hari ini mendapatkan sambutan positif dari Kanwil Kemenkumham Jatim. Mendapat kunjungan Dirjen HAM, Kemenkumham Jatim...
Harta Karun Arkeologi! 21 Makam Kerajaan Han Ditemukan di Tiongkok, di Antaranya Makam Berpasangan
Wisata
40 menit lalu
Para arkeolog yang menjelajahi lereng gunung di Tiongkok telah menemukan 21 makam yang berasal dari 2.000 tahun yang lalu, termasuk di dalamnya makam berpasangan.
Sekda Supian Suri Ajak ASN dan Warga Meriahkan Peringatan Hari Jadi ke-25 Kota Depok
Siap
sekitar 1 jam lalu
Sebentar lagi Kota Depok menginjak usianya yang ke-25, HUT kota bertajuk Sejuta Maulid ini jatuh pada tanggal 27 April. Namun momentum perayaan hari jadi Kota Depok sud
Pembunuhan Sadis, Wanita di Medan Tewas Ditangan Kekasihnya
Medan
sekitar 1 jam lalu
Warga menemukan tubuh korban bersimbah darah, dengan luka lebam dan sayatan senjata tajam di sekujur tubuhnya yang diyakini akibat penganiayaan dilakukan pelaku.
Selengkapnya
Isu Terkini