Kejaksaan Hentikan Kasus Bibit dan Chandra

Chandra Hamzah: Alhamdulillah

VIVAnews - Pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah menyatakan kelegaannya karena Kejaksaan Agung menghentikan kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan.

"Alhamdulillah. Saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan pers dan semua pihak yang sudah mendukung," kata Chandra saat dimintai tanggapan soal penerbitan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP), Senin 30 November 2009.

Dia pun memberikan apresiasi kepada semua pihak yang menganalisisi kasus ini tidak layak untuk dilanjutkan ke pengadilan. "Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi kriminalisasi," tegas Chandra.

Hari ini Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy mengumumkan kejaksaan akan menerbitkan SKPP atas tersangka Chandra dan Bibit Samad Rianto--pimpinan KPK lainnya--paling lambat besok siang.

Pelaku Ditangkap, Begini Modus Sopir Taksi Online Todong Penumpang Rp 100 Juta
Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Yogyakarta (dok istimewa)

Pengunjung Coba Kelabui Petugas Lapas Yogyakarta Simpan Pil Koplo di Betis, Malah Ketahuan

Petugas Lapas Kelas IIA Yogyakarta menggagalkan dua kali penyelundupan pil koplo dari pengunjung kepada warga binaan, salah satunya bermodus menyembunyikan pil di betis.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024