Anggodo Cs Cabut Aduan di Mabes Polri

VIVAnews - Pengusaha Anggodo Widjojo dan pengacaranya, Bonaran Situmeang, mencabut laporan mereka terkait penyadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas diri mereka.

"Saya datang untuk mencabut laporan dugaan penyalahgunaan kewenangan KPK," kata Bonaran di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Senin 30 November 2009.

Sebelumnya, Anggodo melaporkan dugaan pencemaran nama baik saat transkrip rekaman dirinya beredar di media massa. Didampingi Bonaran, Anggodo mendatangi kantor Bareskrim, 30 Oktober lalu.

Kemudian rekaman diputar di Mahkamah Konstitusi, 3 November 2009. Saat itu, KPK mengungkapkan Anggodo pun melakukan percakapan dengan seseorang yang diduga Bonaran.

Tak terima, Bonaran didampingi Kongres Advokat Indonesia (KAI) juga melaporkan KPK dengan tuduhan penyalahgunaan kewenangan. Bonaran berdalih UU Advokat melindungi dirinya dari sadapan saat bertugas sebagai advokat.

Bonaran menambahkan dia dan kliennya menjalankan instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menyelesaikan kasus dua pimpinan nonaktif KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah di luar pengadilan.

"Karena kalau laporan ini diteruskan, tersangkanya kan dia-dia juga (Chandra dan Bibit)," kata Bonaran.

Viral Emak-emak di Taput Dituduh Curi Ketang Dihukum Telanjang, Begini Kata Polisi
Ilustrasi simbol bendera PDIP saat Peringatan puncak Bulan Bung Karno 2023 di GBK

PDIP Bisa jadi Oposisi, Bantu Pemerintah Mengkoreksi Bukan Saling Berhadapan

Sikap politik PDIP yang saat ini ditunggu-tunggu, apakah memilih menjadi oposisi dari pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, atau ikut masuk di dalamnya.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024