Skandal Bank Century

DPR Siap Lindungi PPATK

VIVAnews - Chandra Tirta Wijaya, salah satu inisiator hak angket Bank Century, menyatakan Dewan Perwakilan Rakyat akan melindungi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bila memberikan data aliran dana talangan pemerintah kepada Bank Century.

"Secara formal tentu kami akan melindunginya," kata Chandra saat dihubungi VIVAnews, Minggu malam, 29 November 2009.

DPR akan mengupayakan terobosan undang-undang untuk melindungan PPATK. Bentuknya bisa berupa perubahan atau penambahan-penambahan pasal pada undang-undang. Namun sebenarnya ada cara cepat supaya PPATK bisa segera memberikan data aliran dana Century itu, yaitu fatwa Mahkamah Agung.

"Kita bisa sebenarnya meminta fatwa MA untuk memastikan PPATK bisa membuka data itu," kata Chandra.

Fatwa bisa dikeluarkan apabila memang diperlukan dalam keadaan yang mendesak. Saat ini fatwa MA bisa diminta DPR agar melindungi PPATK membuka data aliran dana Century itu kepada pansus angket secara transparan.

Namun, Chandra juga menghimbau kepada PPATK agar menyiapkan data yang lengkap mengenai aliran dana Century itu.

"Dengan transparansi, DPR akan bisa bekerja. Sekarang yang masyarakat inginkan sejauh mana dana itu mengalir," ujarnya.

"Mustinya PPATK punya data yang komprehensif mengenai sampai sejauh mana dana itu mengalir. Jangan sampai nanti kita sudah sediakan payungnya untuk melindungi, tapi ternyata dia tidak punya datanya."

hadi.suprapto@vivanews.com

PKB dan Nasdem Merapat ke Koalisi Prabowo-Gibran, Kaesang Bilang Begini
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Jokowi Tunjuk Menko Airlangga Jadi Ketua Pelaksana Tim Nasional OECD, Intip Tugasnya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, sebagai Ketua Pelaksana Tim Nasional OECD.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024