Kejaksaan: SKPP Chandra-Bibit Keluar Bareng

VIVAnews- Kejaksaan Agung telah menerima pelimpahan tahap kedua berkas Chandra M Hamzah dari penyidik Kamis 26 November 2009 lalu. Sedang untuk berkas Bibit Samad Rianto, besok.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Marwan Effendy mengatakan kemungkinan kejaksaan akan mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) kedua tersangka berbarengan. "Minggu ini," kata Marwan saat dihubungi, Minggu 29 November 2009.

Dia mengatakan SKPP ini dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah sebelumnya jaksa membuat berita acara pendapat.

"Berkas Pak Bibit kan baru masuk besok, selasa diteliti, mungkin kalau nggak Rabu, Kamis, ya Jumat," ujar mantan Kepala Pusat Pendidikan dan Latihan, Kejaksaan Agung ini.

SKPP ini menjadi dasar hukum penghentian kasus Chandra-Bibit dalam dugaan penyalahgunaan kewenangan. Adapun penghentian kasus ini merupakan rekomendasi Tim Delapan yang kemudian diamini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Mudik Lebaran 2024 Dinilai Beri Dampak Positif untuk Perekonomian Indonesia
YouTube Luncurkan sebuah Serial Dokumenter 5 bagian

YouTube Luncurkan sebuah Serial Dokumenter 5 bagian berjudul “Seribu Kartini”

YouTube meluncurkan sebuah serial dokumenter 5 bagian berjudul “Seribu Kartini” yang menyoroti lima kreator YouTube dari latar belakang yang berbeda-beda.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024