VIVAnews- Kejaksaan Agung telah menerima pelimpahan tahap kedua berkas Chandra M Hamzah dari penyidik Kamis 26 November 2009 lalu. Sedang untuk berkas Bibit Samad Rianto, besok.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Marwan Effendy mengatakan kemungkinan kejaksaan akan mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) kedua tersangka berbarengan. "Minggu ini," kata Marwan saat dihubungi, Minggu 29 November 2009.
Dia mengatakan SKPP ini dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah sebelumnya jaksa membuat berita acara pendapat.
"Berkas Pak Bibit kan baru masuk besok, selasa diteliti, mungkin kalau nggak Rabu, Kamis, ya Jumat," ujar mantan Kepala Pusat Pendidikan dan Latihan, Kejaksaan Agung ini.
SKPP ini menjadi dasar hukum penghentian kasus Chandra-Bibit dalam dugaan penyalahgunaan kewenangan. Adapun penghentian kasus ini merupakan rekomendasi Tim Delapan yang kemudian diamini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
VIVA.co.id
20 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Toyota Fortuner, dan Mitsubishi Pajero Sport dikenal sebagai mobil SUV penguasa jalanan. Keduanya kerap viral di jagat maya akibat oknum pengguna mobil yang arogan
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Me Time by Kata Dokter: 5 Fakta dan Mitos Tentang Kecantikan yang Sering Disalahpahami
IntipSeleb
6 jam lalu
Banyak anggapan keliru soal kulit wajah yang beredar di masyarakat. Maka dari itu, yuk kita simak penjelasan fakta dan mitos tentang kecantikan yang sering disalahpahami
Dalam kancah musik dangdut koplo Indonesia, nama penyanyi dangdut muda, Happy Asmara semakin meroket dengan lagu-lagu yang penuh emosi dan memiliki makna mendalam.
Selengkapnya
Isu Terkini