VIVAnews - Besok, giliran berkas pimpinan noaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto yang dilimpahkan ke penuntutan. Berkas dinyatakan lengkap atau P21 dalam dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan.
Berkas Bibit menyusul berkas pimpinan KPK lainnya, Chandra M Hamzah yang sudah dilimpahkan sebelumnya. Pernyataan P21 dibutuhkan Kejaksaan Agung untuk menghentikan kasus keduanya sesuai perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Penghentian ini rencananya menggunakan mekanisme Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP).
Menurut Jaksa Agung Pidana Khusus Marwan Effendi, polisi juga akan menyerahkan Bibit sebagai tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan. "Rencananya pelimpahan tahap kedua itu Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Marwan, Minggu 29 November 2009. "Kami potong kompas biar cepat."
Dengan demikian, kata Marwan, penyidik cepat menyelesaikan berita acara pendapatnya. Kejaksaan telah menerima berkas Chandra M Hamzah Kamis 26 November lalu. Jaksa menunjuk delapan orang jaksa untuk menyelesaikan berkas wakil ketua nonaktif itu.
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Ayo Klik Link DANA Kaget Rp700 Ribu Hari Ini Jumat 26 April 2024, Langsung Cair
Bandung
13 menit lalu
Dengan hanya mengklik di bawah anda akan mendapatkan saldo DANA gratis hari ini Sabtu 27 April 2024. Saldo tersebut sebesar Rp700 ribu dan bisa diambil dengan hanya menyi
Temukan update terkini Redmi K70 Ultra, dari prosesor canggih hingga desain premium. Baca lebih lanjut!
Bukan Menghina, Ini Alasan Ernando Ari Selebrasi Joget Usai Tepis Penalti Korea Selatan
Bandung
19 menit lalu
Kiper Timnas Indonesia U-23, Ernando Ari kini tengah menjadi perbincangan hangat usai menepis tendangan penalti dari pemain Korea Selatan pada laga perempat final Piala A
Penyair Joko Pinurbo Wafat, Dunia Sastra Berduka
Jatim
19 menit lalu
Joko Pinurbo wafat di Yogyakarta, Sabtu, 27 April 2024, di usia 61 tahun. Ia adalah penyair kondang Indonesia. Pada tahun 2023, Jokpin meraih Achmad Bakrie Award XIX.
Selengkapnya
Isu Terkini