Besok Bibit Dilimpahkan ke Penuntutan

VIVAnews - Besok, giliran berkas pimpinan noaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto yang dilimpahkan ke penuntutan. Berkas dinyatakan lengkap atau P21 dalam dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan.

Berkas Bibit menyusul berkas pimpinan KPK lainnya, Chandra M Hamzah yang sudah dilimpahkan sebelumnya. Pernyataan P21 dibutuhkan Kejaksaan Agung untuk menghentikan kasus keduanya sesuai perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Penghentian ini rencananya menggunakan mekanisme Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP).

Menurut Jaksa Agung Pidana Khusus Marwan Effendi, polisi juga akan menyerahkan Bibit sebagai tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan. "Rencananya pelimpahan tahap kedua itu Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Marwan, Minggu 29 November 2009. "Kami potong kompas biar cepat."

Dengan demikian, kata Marwan, penyidik cepat menyelesaikan berita acara pendapatnya. Kejaksaan telah menerima berkas Chandra M Hamzah Kamis 26 November lalu. Jaksa menunjuk delapan orang jaksa untuk menyelesaikan berkas wakil ketua nonaktif itu.

Saudi Arabia Permits All Types of Visas to Perform Umrah
Sosok mayat bayi baru lahir ditemukan mengambang di Kali Kanal Banjir Barat, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus) oleh petugas saat sedang menjaring sampah di kali.

Kasus Temuan Mayat Bayi Tanah Abang, Polisi Tangkap Orang Tua

Sosok mayat bayi baru lahir ditemukan mengambang di Kali Kanal Banjir Barat, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus).

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024