Sembilan Pemalsu Bagasi Motor Diringkus

VIVAnews - Markas Besar Kepolisian RI meringkus sembilan pelaku dugaan pemalsu bagasi motor. Tujuh diantara pelaku merupakan pemilik toko yang menjual barang palsu itu.

Menurut Wakil Direktur V Tindak Pidana Tertentu Mabes Polri, Komisaris Besar Sadar Sebayang, para tersangka ditangkap di dua tempat, yakni Bandung dan Jakarta.

"Di Bandung merupakan tempat produksinya. Home industry. Tersangka HD dan YT sebagai produsen," jelas Sadar, Rabu 19 November 2008. Kedua tersangka itu, kata Sadar, ditangkap pada Senin, 17 November 2008.

Sehari setelah itu, polisi mengembangkan ke Jakarta dengan menindak tujuh pemilik toko yang menjual bagasi palsu tersebut. Di Jalan Latumenten, Jakarta Pusat, polisi menyita bagasi dari toko SV, AJP, dan SMS. Sedangkan, di Jalan Kebon Jeruk, Jakarta Barat polisi menggerebek toko SP, ARV, MT, dan WM. Tujuh pemilik masing-masing toko itu pun digiring ke kantor polisi, yakni berinisial AN, CH, RAT, CL, EGS, HW, WY.

MK Sebut Hakim Arsul Sani Bisa Tangani Sengketa Pileg PPP
Perbedaan Internet Dedicated dan Up To Shared Bandwidth | Saat ini jaringan internet sudah semakin luas tersedia untuk banyak orang.

Ada Lampu Jalan di Jakarta Bisa Terkoneksi sama Internet

Anak usaha Jakpro menginisiasi pemanfaatan lampu jalan milik Pemerintah Provinsi Jakarta untuk dikembangkan menjadi PJU Pintar. Bisa terkoneksi internet dan 5G.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024