Presiden SBY:

Kasus Chandra-Bibit Tak Dibawa ke Pengadilan

VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan kasus dua pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto, tidak dibawa ke pengadilan.

"Saya kira ini lebih banyak manfaatnya ketimbang mudoratnya," kata Presiden dalam jumpa pers di Istana Negara, Senin 23 November 2009.

Meski demikian, kata dia, harus tetap ada pertimbangan keadilan dalam penyelesaian kasus keduanya. "Korektif dan perbaikan pada ketiga lembaga, yakni kejaksaan, kepolisian, KPK," kata dia.

Semula, SBY menimbang agar kasus ini diselesaikan di pengadilan dengan pertimbangan ada kepercayaan publik yang kuat pada penyidikan, penuntutan, sampai proses pengadilan.

Namun, menilai dari perkembangan, SBY menilai kasus ini kontroversial sejak awal. Dia menilai ketidakpercayaan publik terhadap kejaksaan dan kepolisian sangat rendah.

Wakil Ketua DPD Mahyudin Harap Keberhasilan Timnas Indonesia U-23 Memotivasi Anak Muda Bangsa

Kasus Chandra-Bibit, kata dia, bahkan menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. "Saya juga sudah pelajari lembaga survei yang menunjukkan masyarakat benar-benar terbelah," kata dia.

Chandra dan Bibit ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri. mereka diduga menerima uang yang dialirkan adik Anggoro, Anggodo Widjojo. Uang ini untuk memuluskan pengusutan KPK dalam kasus korupsi pengadaan Sistim Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) yang menyeret Anggoro.

Dugaan kriminalisasi atas keduanya mencuat saat Ary Muladi--suruhan Anggodo menyerahkan uang--mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pertama. Dalam BAP itu, Ary semula mengakui bertemu dengan pejabat KPK dan meyerahkan uang itu secara langsung.

Belakangan, Ary mengaku berbohong saat di BAP pertama itu. Dia juga mengaku tidak mengenal satupun pejabat KPK. Uang dari Anggodo, kata Ary, ia gunakan untuk keperluannya sendiri. Sisanya, ia serahkan ke kawannya, Yulianto.

Dugaan kriminalisasi seolah diperkuat lagi dengan pemutaran rekaman Anggodo dengan sejumlah orang di Mahkamah Konstitusi, Selasa 3 November lalu.

Istri Ungkap Kondisi Terkini Parto Patrio Usai Jalani Operasi
Ilustrasi madu

Bukan Dibakar, Begini Cara Buktikan Keaslian Madu Murni

Perlu digarisbawahi bahwa hanya madu murni yang berkhasiat bagi kesehatan, bukan madu yang sudah dicampurkan dengan pengawet atau pemanis

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024