Audit Bank Century

BI:Audit BPK Tak Gambarkan Fakta Sesungguhnya

VIVAnews - Bank Indonesia menyayangkan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Bank Century yang dianggap tidak menggambarkan fakta dan permasalahan yang sesungguhnya. Fakta yang disampaikan BPK itu dianggap tidak sesuai dengan respon yang telah disampaikan BI kepada badan itu.

Direktur  Direktorat Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat Dyah NK Makhijani dalam siaran pers BI yang diterima VIVAnews, Senin 23 November 2009 menuturkan, selama proses audit investigasi, sebetulnya BI sudah bersikap kooperatif dan terbuka dengan memberikan seluruh data dan informasi yang diperlukan.

Menurut Dyah, Bank Indonesia juga sudah memberikan penjelasan maupun klarifikasi atas kebijakan maupun tindakan Bank Indonesia dalam penanganan Bank Century dari saat proses merger hingga keputusan penyelamatan Bank Century.

Bank Indonesia juga menyayangkan bahwa pertimbangan kondisi krisis global dan dampaknya pada perekonomian Indonesia yang melatarbelakangi penyelamatan Bank Century tidak tampak dalam laporan audit tersebut.

Padahal menurut Dyah, dalamnya ancaman dan ketidakpastian yang tinggi terkait dampak krisis keuangan global terhadap perekonomian nasional, telah menuntut Pemerintah untuk menempuh langkah hukum yang mendesak yaitu dengan menerbitkan Perpu sebagai dasar bagi pengambilan kebijakan sektor keuangan oleh Pemerintah dan Bank Indonesia.

Dalam upaya menangani dampak krisis global tersebut, hanya dalam kurun waktu 2 bulan saja (Oktober – November 2008) Bank Indonesia telah menerbitkan berbagai kebijakan, baik di bidang moneter maupun di bidang perbankan. Fokus dari sebagian besar kebijakan  tersebut  adalah pada pelonggaran likuiditas perbankan, antara lain dalam bentuk perubahan ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah dan valas, penurunan over night Repo Rate, penyesuaian Fasbi rate, perpanjangan waktu Fine Tune Operation, peniadaan pembatasan saldo harian pinjaman luar negeri jangka pendek, perpanjangan tenor forex swap, komitmen penyediaan valas bagi korporasi domestik melalui perbankan, perubahan ketentuan Fasilitas Likuiditas Intra-hari, perubahan ketentuan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek, serta penerbitan Peraturan Bank Indonesia mengenai Fasilitas Pendanaan Darurat.

"Oleh karena itu, penyelamatan Bank Century harus dilihat dalam konteks penyelamatan sistem keuangan, perbankan dan perekonomian secara keseluruhan yang pada periode tersebut diambang krisis sebagai dampak daripada krisis perekonomian global yang saat itu tengah berlangsung," beber Dyah.

Kebijakan Bank Indonesia dalam penetapan Bank Century sebagai bank gagal yang berpotensi sistemik, merupakan bagian dari kebijakan yang ditempuh Bank Indonesia dalam upaya penanganan dampak krisis global, dengan maksud untuk menyelamatkan sistem keuangan, perbankan dan perekonomian Indonesia.

Pasca penyelamatan kondisi Bank Century, yang sekarang bernama Bank Mutiara, telah menunjukkan perbaikan, baik dari segi likuiditas maupun permodalannya. "Oleh karena itu, dihimbau kepada semua pihak agar dapat menjaga momentum yang kondusif agar bank tersebut dapat terjaga kelangsungan usahanya sehingga pada saatnya penyertaan modal sementara LPS dapat dikembalikan," kata dia.

Tampil di Saranghaeyo Indonesia 2024, Xiumin EXO Janjikan Penampilan Spesial
Menteri Keuangan Sri Mulyani rapat malam-malam bersama jajaran pejabat Kemenkeu

Finance Minister Held Meeting to Discuss Impact of Iran-Israel Conflict

Finance Minister Sri Mulyani Indrawati held a meeting with the officials in her ministry to discuss the economic and financial situation due to the heated geopolitical si

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024