Skandal Bank Century

BPK: Aliran Dana Bank Century Dirahasiakan

VIVAnews - Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak mengungkap secara lengkap aliran dana PT Bank Century Tbk karena terbentur pada ketentuan yang berlaku.

"Sesuai dengan UU tentang Pencucian Uang, dalam pasal 26, huruf B disebutkan bahwa  PPATK tidak bisa menyerahkan hasil penelitian, kecuali pada kejaksaan dan kepolisian," ujar Ketua BPK, Hadi Poernomo seusai memberikan hasil final audit Bank Century kepada DPR di Jakarta, Senin, 23 November 2009.

Sedangkan, menurut pasal 27 ayat 4 UU yang sama disebutkan bahwa semua informasi kepada semua pihak terkait tetap harus dirahasiakan.

Dia menjelaskan pada 15 september dan 5 oktober 2009, BPK sudah secara resmi menulis surat ke PPATK. BPK sudah mendapatkan sebagian data aliran dana. "Namun, dalam suratnya PPATK menyebutkan bahwa data yang didapat dari PPATK dirahasiakan," kata Hadi.

Khofifah: Alumni UNAIR Harus Tingkatkan Kualitas SDM untuk Bangun Indonesia

heri.susanto@vivanews.com

Tunggal putra Indonesia, Anthony Sinisuka Ginting

Ambisi Tim Bulutangkis Indonesia Raih Juara Piala Thomas dan Uber 2024

Optimisme kemenangan dirasakan timnas Indonesia untuk merebut kembali piala di turnamen bergengsi Piala Thomas dan Piala Uber 2024

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024