VIVAnews - Pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto mempertanyakan jika ada rencana pemunduran dirinya dan Chandra Hamzah dari KPK.
"(Saya) tidak salah, kenapa harus reposisi," kata Bibit di gedung Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Senin 23 November 2009.
Bibit menegaskan dirinya, dan Chandra M Hamzah harus dikembalikan dulu ke posisi awal, sebagai Wakil Ketua KPK. "Perkara mundur atau tidak, itu urusan saya," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bibit dan Chandra ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan saat mencekal bos PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo dan bos PT Era Giat Prima Joko Tjandra.
Bibit menegaskan apa yang ia dan Chandra tidak melakukan kesalahan dalam kasus itu. Pekerjaan itu, kata dia, sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan dilaksanakan sejak masa kepemimpinan Taufiequrrahman Ruki.
"Kalau sekarang dipersoalkan, kan jadi lucu," kata dia.