Bibit: Mudah-mudahan Ini Wajib Lapor Terakhir

VIVAnews - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah kembali memenuhi wajib lapor. Bila rekomendasi Tim 8 diterima Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), maka ini wajib lapor terakhir bagi keduanya?

"Mudah-mudahan ini (wajib lapor) yang terakhir," kata Bibit Samad Rianto saat datang ke Gedung Badan Reserse dan Krimninal Markas Besar Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin 23 November 2009.

Tim 8 atau Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum yang diketuai Adnan Buyung Nasution berkesimpulan, alat bukti dalam kasus Bibit dan Chandra masih lemah.

Maka itu, Tim 8 memberikan rekomendasi kepada Kejaksaan Agung untuk mengesampingkan kasus ini atau deponering untuk kepentingan umum.

Isu deponir kasus Bibit dan Chandra ini juga sempat masuk ke kalangan Komisi III Bidang Hukum DPR. Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil mendapat pesan singkat atau SMS yang berbunyi, kasus ini akan di deponering Kejaksaan Agung.

"Ada teman bilang lewat pesan singkat (SMS) tadi malam. Sepertinya (kasus) Bibit dan Chandra akan deponering," kata Nasir Djamil, anggota Fraksi PKS dari Nanggroe Aceh Darussalam I, Sabtu 21 November 2009 lalu.

Saham Berdividen, Pilihan Terbaik untuk Investor Konservatif


ismoko.widjaya@vivanews.com

Generasi Muda Harus Cerdas Finansial Dalam Menabung dan Kelola Keuangan
Ilustrasi Gedung KPK.

KPK Ungkap Masih Ada 6 Menteri dan 3 Wakil Menteri Jokowi Belum Lapor LHKPN

KPK mengingatkan tingaal tiga hari lagi tenggat waktu bagi pejabat negara, termasuk menteri untuk melaporkan LHKPN.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024