VIVAnews - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspen) saham PT Surya Intrindo Makmur Tbk (SIMM). Suspensi atas saham perseroan dilakukan mulai sesi pertama transaksi Senin 23 November 2009.
"Hasil kunjungan bursa ke perusahaan menunjukkan tidak adanya aktivitas operasional Surya Intrindo," kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Riil BEI I Gede Nyoman Yetna dalam penjelasan tertulis bursa di Jakarta, hari ini.
Selain itu, BEI belum menerima klarifikasi lebih lanjut dari perseroan mengenai aktivitas operasional hingga saat ini.
Suspensi atas saham Surya Intrindo dilakukan di seluruh pasar hingga
pengumuman lebih lanjut.
Bursa telah meminta penjelasan lebih lanjut kepada perseroan terkait kegiatan produksi perseroan tersebut. Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Surya Intrindo Makmur.
Sebelum disuspensi, harga saham Intrindo Makmur berada di level Rp 148 per unit.
arinto.wibowo@vivanews.com