Jakarta Timur Bongkar 191 Bangunan Ilegal

VIVAnews - Sepanjang tahun 2009 ini, petugas Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (Sudin P2B) Jakarta Timur telah menyegel 1.100 bangunan melanggar di 10 kecamatan. Bahkan 191 bangunan diantaranya telah dibongkar.

Sebanyak 1.100 bangunan yang disegel itu terdiri dari 780 bangunan rumah tinggal dan 320 bangunan non rumah tinggal. Sedangkan 191 bangunan yang dibongkar terdiri dari 149 bangunan rumah tinggal dan 42 bangunan non rumah tinggal.

Seluruh bangunan tersebut merupakan bangunan bermasalah yang ditemukan oleh petugas dalam melakukan monitoring ke seluruh wilayah Jaktim yang bekerja sama dengan aparat kecamatan setempat serta dibantu laporan dari warga yang diterima oleh para pimpinan wilayahnya maupun yang langsung ke Sudin P2B Jaktim.

“Petugas kami selalu rutin meninjau ke lapangan. Penertiban bangunan bermasalah ini untuk memberi jera kepada pemilik bangunan agar tidak seenaknya mendirikan bangunan tanpa harus mengikuti ketentuan yang berlaku,” tegas Bernard Sitorus, Kepala Suku Dinas P2B Jakarta Timur seperti dikutip situs resmi Pemerintah DKI, Senin, 23 November 2009.

Setiap bangunan yang melanggar izin atau menyalahi peruntukan harus ditindak karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 1991 tentang Bangunan di Dalam Wilayah DKI Jakarta.

Sementara itu sejak Januari-November 2009 ini, Pemkot Jaktim menerima berkas permohonan izin mendirikan bangunan (PIMB) sebanyak 1.807 berkas yang terdiri dari bangunan rumah tinggal, non rumah tinggal, reklame, dan menara.

Namun setelah diperiksa dan diteliti oleh petugas, hanya 1.560 berkas yang disetujui dan berhak menerima IMB dari Sudin Perizinan Jaktim.

Sebanyak 1.560 berkas PIMB yang disetujui tersebut terdiri dari 1.312 bangunan rumah tinggal, 47 bangunan non rumah tinggal, 38 reklame, dan 163 menara.

“Seluruh berkas PIMB tersebut telah diperiksa oleh petugas, kemudian dilanjutkan oleh Sudin Perizinan Jaktim untuk mendapatkan IMB,” ungkapnya.

Eks Sespri Sekjen Ungkap BAP KPK Bocor ke Pejabat Kementan
Pemkot Tangsel rapikan kabel fiber optik yang semrawut

Rapikan Kabel Fiber Optik Semrawut di Tangsel, Ini 5 Titik yang jadi Sorotan Pemkot

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan turun tangan langsung dalam melakukan imbauan dan penindakan semrawutnya kabel fiber optik.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024