Jual HP Berisi Video Porno, Kades Ditangkap

SURABAYA POST -- Kasatreskrim Polres Sidoarjo AKP Agung Pribadi, Senin (23/11) pagi, mengungkapkan, pihaknya telah menangkap AS, mantan Kades Sidomojo, Kecamatan Krian yang dituding sebagai pelaku video porno yang belakangan marak beredar melalui ponsel.

AS tertangkap di Jombang, Minggu sore sekitar pukul 17.00. “Kami mendapat informasi dia bersembunyi di Jombang, di rumah salah satu familinya. Ternyata benar. Setelah kami pancing, akhirnya dia mau menyerahkan diri,” ujar mantan Kanit Idik I Satreskrim Polwiltabes Surabaya itu pagi tadi.

Agung melanjutkan, AS mengaku video porno itu beredar tanpa kesengajaan atau sepengetahuan dirinya. “Dikatakan, ponsel miliknya rusak beberapa waktu lalu kemudian dia jual kepada seseorang. Tahu-tahu video porno yang menunjukkan adegan ranjang antara dia dengan WIL-nya itu marak beredar,” ujarnya menirukan AS.

AS mengakui dia memang merekam adegan mesum yang dia lakukan bersama Prt, janda pedagang pakaian asal Desa Tambak Kemeraan, Kecamatan Krian. AS juga mengaku dia menjalin perselingkuhan dengan Prt, dari awal hingga akhir tahun 2008.

Selama menjalin perselingkuhan itu, beberapa kali dia melakukan hubungan badan di penginapan, di kawasan Pacet, Kabupaten Mojokerto. “Hubungan badan itu dilakukan suka sama suka. Tapi bisa kami jerat sebagai tindak pidana perzinahan, karena ada laporan dari istri AS,” kata Agung.

Sejak video mesum itu beredar, istri AS memang melapor ke polisi. Karena itu, Agung mengatakan dia akan menggunakan pasal 284 KUHP untuk menjerat AS.

Akui Umat Muslim Berkontribusi Besar Bagi Negara, PM Georgia Adakan Bukber

“Tapi itu adalah pasal delik aduan, bisa dicabut dan ancaman hukuman maksimalnya nggak sampai 5 tahun dan nggak bisa ditahan. Kami juga bisa menggunakan UU Pornografi, yang ancaman hukuman maksimalnya sampai 5 tahun,” terang Agung.
 
Laporan: Satrio Eko P.

Pemimpin Gereja Katolik Paus Fransiskus di Natal 2023

Keuskupan Agung Jakarta Sebut Paus Fransiskus Akan Kunjungi Indonesia September 2024

Pemerintah akan mengumumkan secara resmi rencana kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024