SIM dan STNK Keliling, Rabu 19 November

VIVAnews - Masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Anda habis? Unit pelayanan SIM-STNK keliling bisa membantu Anda.

Informasi Traffic Management Center (TMC) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, pelayanan SIM-STNK keliling hari ini, Rabu 19November 2008, tersebar di lima wilayah Jakarta.

Jakarta Selatan di depan Pospol Taman Makam Pahlawan Kalibata.

Suzuki Siapkan 66 Bengkel Siaga Dukung Mudik Lebaran 2024

Jakarta Timur di Makro, Pasar Rebo.

Jakarta Utara di Mega Mal Pluit.

Jakarta Barat SIM di Jalan Raya Joglo depan Alfa Indah dan STNK di Mal Carefour Puri Kembangan.

Jakarta Pusat di depan Gedung Pelni Jalan Gajah Mada.

Untuk pelayanan SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan Sim C. Jika masa masa berlakunya habis lebih dari 1 tahun harus diperpanjang di Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11, Cengkareng.

Untuk Pelayanan STNK Keliling hanya perpanjang STNK setiap tahun dan bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya.

Ilistrasi moisturizer

Wajah Sering Kena Matahari Jangan Abaikan Penggunaan Moisturizer

Moisturizer telah lama menjadi bagian dari rutinitas perawatan kulit. Moisturizer atau pelembap telah terbukti dapat meningkatkan kadar air di stratum korneum.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024