Kasus BLBI

Gelar Perkara Hari Ini Bahas Kekurangan Data

VIVAnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan menggelar gelar perkara kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Rabu 19 November 2008 di Gedung Komisi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta. Menurut Juru Bicara Komisi, Johan Budi SP, gelar perkara akan dihadiri pihak Kejaksaan Agung, Departemen Keuangan, dan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

10 Negara Bagian Amerika Serikat dengan Standar Hidup Terburuk, Berjuang Melawan Kemiskinan

”Gelar perkara akan membahas data-data yang kurang,” kata Johan kepada VIVAnews, pagi ini. Komisi, lanjut Johan, menghadapi persoalan minimnya data untuk mengusut kasus BLBI.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Marwan Effendi, mengaku kesulitan mencari berkas yang berkaitan dengan kasus BLBI. Alasannya, ada berkas yang ikut terbakar dalam beberapa peristiwa kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin.

Stafsus Bantah Erick Thohir Perintahkan BUMN Borong Dolar AS, Ini Penjelasannya

Sementara itu, Direktur Penuntutan Komisi, Ferry Wibisono mengatakan data kasus BLBI tak hanya dari Kejaksaan. Data, katanya, bisa diperoleh dari Departemen Keuangan maupun BPPN.

Selama ini kasus BLBI ditangani oleh Kejaksaan Agung, namun atas desakan masyarakat, Komisi Antikorupsi ikut membantu penyelesaian kasus  tersebut agar tidak menimbulkan polemik, apalagi pasca tertangkap tangannya Jaksa BLBI, Urip Tri GUnawan menerima dana dari Artalyta Suryani, orang dekat obligor BLBI, Sjamsul Nursalim.

Baca juga: Kejaksaan: Cari Berkas Tidak Gampang

8 Manfaat Susu Kedelai untuk Kesehatan, Bisa Meredakan Gejala Menopause
Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar

Aurel Hermansyah dan Keluarga Terjebak di Bandara Dubai Berjam-jam, Bisa Pulang ke Indonesia?

Aurel Hermansyah mengungkap, ia bersama keluarga sudah menunggu selama delapan jam di bandara Dubia.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024