Golkar Desak Bank Pelaksana Kucurkan KUR

VIVAnews - Partai Golkar meminta pemerintah mendesak bank-bank pelaksana untuk meningkatkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar program tersebut bisa dinikmati lebih banyak lagi pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) dan koperasi yang saat ini sangat membutuhkan modal kerja.

"Dengan meningkatkan penyaluran KUR, target pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dapat tercapai," kata Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie melalui siaran persnya kepada VIVAnews pada penutupan Musyawarah Daerah Partai Golkar NTT, di Kupang, 21 November 2009.  

Ical, panggilan akrab Ketua Golkar, mengaku sudah keliling ke berbagai daerah dan banyak sekali pertanyaan dari kalangan usaha kecil binaan Partai Golkar mengenai sulit dan kecilnya penyaluran KUR tahun ini dibanding tahun sebelumnya. "Karena itu, saya meminta pemerintah mendesak bank-bank pelaksana untuk meningkatkan penyaluran KUR," ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian Negara Koperasi dan UKM, sejak diluncurkan November 2007, jumlah KUR yang disalurkan kepada UMKM dan koperasi mencapai Rp 16,256 triliun. Dari jumlah itu, Rp 12,45 triliun disalurkan selama 2008. Artinya, pada Januari-September 2009, KUR yang tersalurkan hanya Rp 3,8 triliun.

"Miningkatnya non performance loan/NPL (kredit bermasalah) KUR jangan dijadikan alasan bagi bank pelaksana. NPL sampai sepuluh persen pun, bank-bank pelaksana masih aman. Sebab, jumlah kredit yang disalurkan tidak melebihi dari jaminan yang sudah ditempatkan pemerintah di lembaga penjaminan kredit."

Lebih lanjut,  Ical mengatakan KUR adalah skema kredit atau pembiayaan yang sangat diminati oleh rakyat, khususnya bagi pelaku UMKM dan koperasi.
   
Partai Golkar Siap Bantu
Selain itu, Ical menuturkan, Partai Golkar juga mengusulkan agar pemerintah menurunkan suku bunga KUR. Sebab, bunga KUR yang saat ini dipatok 12 persen terlalu tinggi dibandingkan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate) sebesar 6,5 persen. "Spread-nya terlalu jauh. Apalagi, tren suku bunga sedang turun. Suku bunga dalam skim KUR seharusnya berada di bawah 10%," kata dia.
 
Partai Golkar, menurutnya, siap membantu penyaluran KUR agar program tersebut benar-benar tepat  sasaran. Dengan demikian, tujuan akhir program KUR, yakni  meningkatkan perekonomian, mengentaskan  kemiskinan, dan menyerap tenaga kerja bisa dicapai. "Kelompok tani, koperasi, dan  pelaku UMKM yang berada di bawah binaan Partai Golkar siap membantu penyaluran KUR," tutur Ical.

Ical mengharapkan, penambahan jumlah bank penyalur KUR dapat menstimulir fungsi intermediasi perbankan di tengah ketatnya pengucuran kredit  dewasa ini.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), selama periode Agustus-Oktober 2009, dana pihak ketiga (DPK) perbankan bertambah Rp 58 triliun. Namun, penyaluran kredit hanya naik Rp 31 triliun. Rasio kredit terhadap dana pihak ketiga (loan to deposit ratio/LDR) perbankan pun terus menurun  menjadi 73,55 persen, jauh di bawah rekor tertinggi LDR sebesar 80 persen yang dicapai  pada Agustus 2008.

Untuk mendorong usaha rakyat, pemerintah menargetkan penyaluran KUR hingga 2014 meningkat 10 persen dengan total nilai kredit sekitar Rp l00 triliun atau Rp 20 triliun per tahun.

Program KUR diluncurkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono semasa Aburizal Bakrie menjabat sebagai Menko Kesra Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) I, merupakan salah satu program andalan pemerintah. Program ini diyakini mampu menurunkan tingkat kemiskinan menjadi delapan persen pada 2010 dari 14,2 persen pada 2009.

Melalui program KUR, pemerintah juga optimistis dapat menekan angka pengangguran menjadi lima persen dari saat ini delapan persen. Hal itu terpicu besarnya potensi UMKM dan koperasi dalam menyerap tenaga kerja.

Saat ini, penyerapan tenaga kerja oleh sektor UMKM dan koperasi mencapai 96,18 persen dari total penyerapan tenaga kerja nasional. Selain bertujuan menekan angka kemiskinan dan memperluas  kesempatan kerja, KUR diharapkan mampu mempercepat pengembangan sektor riil serta pemberdayaan UMKM dan koperasi.

antique.putra@vivanews.com

Pakar Sebut Kehadiran Anies di KPU Tunjukkan Komitmen Prinsip Bernegara dan Berdemokrasi
Logo TikTok.

Joe Biden Sahkan Undang-undang yang Membuat Tiktok Terancam Diblokir

Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden resmi menandatangani undang-undang pemblokiran TikTok, jika ByteDance tidak bisa memenuhi syarat yang diwajibkan oleh AS.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024