ICW: BPK Mesti Buka Kasus Aliran Dana Century

VIVAnews - Indonesian Corruption Watch (ICW) mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuka aliran dana talangan (bailout) Bank Century.

Timur Tengah Memanas, Australia Peringatkan Warganya Segera Tinggalkan Israel

"BPK harus membuktikan siapa yang menerima dan bagaimana uang itu mengalir, siapa aktornya," kata Koordinator ICW Danang Widoyoko di Jakarta, Minggu, 22 November 2009.

Rencananya, kata dia, besok (Senin, 23 November 2009) BPK akan memaparkan hasil audit investigasi bailout Bank Century senilai Rp 6,7 triliun di Dewan Perwakilan Rakyat. Audit itu sendiri merupakan permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi dan DPR.

KPK menduga adanya indikasi korupsi dalam pengucuran uang itu. 26 September lalu, BPK telah menyampaikan hasil audit sementaranya. Hasil audit itu dinilai tidak fokus terhadap tujuan pembuktian adanya Indikasi korupsi.

BPK, kata Peneliti Senior ICW Yanuar Rizki, lebih banyak berbicara tentang kebijakan terkait penyelamatan Bank Century. "Hanya cerita dibalik pengucuran dana sebesar total Rp 6,7 triliun," ujar dia.

Mulanya, dana senilai Rp 6,7 triliun itu dikeluarkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui empat tahap. Tahap pertama senilai Rp 2,7 triliun telah melalui persetujuan DPR, karena dianggap bank sudah sehat dengan CAR 10 persen.

Namun, LPS berdasarkan keputusan Komite Stabilitas Sistem Keuangan kembali mengucurkan dana Rp 2,2 triliun dan Rp 1,15 triliun. Uang itu digunakan untuk membayar dana pihak ketiga. "Kenapa harus dikeluarkan lagi, untuk siapa," kata Yanuar.

Akibatnya, rasio kecukupan kredit menjadi turun. Terakhir, LPS kembali mengeluarkan dana Rp 630 miliar. "Uang ini untuk menaikkan rasio kecukupan kredit tadi yang turun," ujarnya.

Sebenarnya, Danang menambahkan, temuan KPK menunjukkan beberapa penyimpangan dari penggunaan bailout itu. Indikasi korupsi temuan KPK seperti penarikan dana Bank Century sebagai bank dalam pengawasan khusus Bank Indonesia.

"BI meminta Bank Century tidak mengijinkan penarikan dana atas rekening simpanan milik pihak terkait dengan Bank Century," kata dia. Uang yang ditarik berturut-turut sebesar Rp 454,989 miliar, US$2,2 juta, Aus$164 ribu dan Sg$41,18 ribu.

Kemudian indikasi korupsi juga ditunjukkan oleh permintaan penarikan dana dari Robert Tantular, komisaris Bank Century senilai US$91 juta yang digunakan Dewi Fortuna Tantular untuk menutupi bank notes yang digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Deposito milik nasabah tersebut kemudian diganti Bank Century dengan dana yang berasal Lembaga Penjamin Simpanan melalui Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek," kata Yanuar.

Hal lainnya ditunjukkan dengan laporan keuangn Bank Century terjadi penurunan kewajiban terhadap nasabah dalam bentuk simpanan dari 10,82 triliun menjadi Rp 5,18 triliun dalam waktu enam bulan. "Diduga dalam kurun waktu itu ada penarikan dana nasabah dalam jumlah besar, siapa penerimanya," ujar dia.

Yanuar menambahkan, audit BPK harus menjelaskan siapa yang bertanggungjawab mengeluarkan kebijakan dan atas dasar apa kebijakan itu keluar. "Siapa pihak yang tidak berwenang dan apakah ada konflik kepentingan dibalik ini," tuturnya.

Lebih jauh, Danang meminta BPK menelusuri juga notulen rapat KSSK tentang rencana pemindahan nasabah sampai Rp 2 miliar ke Bank Mandiri. "Tidakkah ini nantinya akan menjadi beban tersendiri untuk Bank Mandiri, BPK harus meneliti kebenarannya," kata dia.

antique.putra@vivanews.com

Toyota Land Cruiser 250

Terpopuler: Harga Toyota Fortuner Hybrid, Land Cruiser Tangguh Versi Murah

Berita yang membahas mengenai harga Toyota Fortuner Hybrid dan Land Cruiser tangguh versi murah, banyak sekali pembacanya sehingga jadi terpopuler di kanal VIVA Otomotif.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024