Anggodo Tak Terima Disebut Makelar Kasus

VIVAnews - Tim Delapan atau Tim Verifikasi Fakta dan Proses Hukum Kasus Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah merekomendasikan presiden untuk mengusut dugaan praktik mafia hukum yang melibatkan Anggodo Widjoyo, adik buron kasus korupsi Anggoro Widjoyo.

"Saya ini kan adiknya Anggoro bagaimana saya bisa jadi makelar kasus," kata Anggodo menanggapi rekomendasi itu, di Kabar Petang tvOne, Rabu, 18 November 2009.

Anggodo kembali menjelaskan tentang dugaan penyuapan yang dilakukan Anggoro kepada pimpinan KPK. Ia menyerahkan uang dari Anggoro kepada Ary Muladi untuk diserahkan kepada pimpinan KPK. Uang itu diberikan atas atensi atau permintaan pimpinan KPK. "Menurut Ary, uangnya masuk ke KPK, bagaimana saya jadi makelar kasus," ujarnya.

Tim Delapan menemukan dugaan praktik mafia hukum yang dilakukan Anggodo berdasarkan hasil sadapan yang dilakukan KPK. Sadapan yang diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi itu berisi pembicaraan yang melibatkan Anggodo dengan sejumlah orang terkait dugaan kriminalisasi Bibit dan Chandra.

Dalam rekomendasi Tim Delapan yang tertuang di poin 3 halaman 5 tertulis, "Setelah mendalami betapa penegakan hukum telah dirusak oleh merajalelanya makelar kasus (markus) yang beroperasi di semua lembaga penegak hukum maka sebagai 'shock therapy' Presiden perlu memprioritaskan operasi pemberantasan makelar kasus (markus) di dalam semua lembaga penegak hukum termasuk lembaga di peradilan dan profesi advokat, dimulai dengan pemeriksaan secara tuntas dugaan praktik mafia hukum yang melibatkan Anggodo Widjoyo dan Ary Muladi oleh aparat terkait."

Syahrini Diduga Hamil, Sudah Masuk Usia 7 Bulan
Bea Cukai bersama Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkotika

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Jalin Sinergi Gagalkan Peredaran Narkotika di Tangerang dan Aceh

Sinergi antara Bea Cukai dan Direktorat Tindak Pidana Narkotika (Dittipid) Bareskrim Polri kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024