Baru 400 Ahli Gizi di Jatim Bersertifikat

SURABAYA POST – Bukan hanya guru, dosen, perawat dan bidan, kelak ahli gizi pun harus memiliki sertifikasi uji kompetensi dalam memberi layanan gizi pada masyarakat. Sertifikasi untuk ahli gizi itu sendiri baru diterapkan tahun ini.

Menurut Sekretaris Majelis Tenaga Kerja Kesehatan (MTKK) Jawa Timur, Andriyanto SH MKes, sekarang ini baru 450 tenaga ahli gizi yang mengantongi sertifikat dari total 1.600 ahli gizi yang ada di Jatim.

Sertifikasi itu sendiri berlaku bagi ahli gizi dengan jenjang pendidikan setingkat D3. “Karena itu kami sarankan mereka yang baru lulus dari akademi gizi segera mengikuti uji kompetensi di Jatim,” katanya, Rabu (18/11).

Sejauh ini, MTKK Jatim baru dua kali menggelar uji kompetensi untuk perawat. Rencananya, uji kompetensi digelar rutin empat kali dalam setahun tiap tiga bulan. Dengan mengantongi sertifikat, seorang ahli gizi bisa membuka praktik di rumah. Namun tetap ada prosedur yang harus ditempuh sebelum izin praktik diberikan.

Andriyanto menjelaskan, yang pertama harus mengikuti uji kompetensi. Setelah mengantongi sertifikat, ia harus mengajukan permohonan surat izin kerja ahli gizi ke Dinas Kesehatan kabupaten/kota masing-masing.

“Dinas Kesehatan kabupaten/kota yang nantinya mengeluarkan surat izin praktik untuk ahli gizi,” kata Andriyanto yang juga menjabat Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) Jatim.

Laporan: Reny Mardiningsih

Persib vs Bhayangkara FC Imbang, Begini Komentar Bojan Hodak
Ilustrasi diabetes/cek gula darah.

5 Makanan yang Bisa Menurunkan Kadar Gula Darah untuk Penderita Diabetes

Diabetes adalah kondisi yang memerlukan perhatian khusus terhadap pola makan. Kadar gula darah yang tinggi dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan jangka panjang.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024