Program 100 Hari Kabinet

Pemerintah Fokus Pembebasan Lahan

VIVAnews - Pemerintah sepertinya akan berupaya keras mengatasi masalah pembebasan lahan untuk menyelesaikan masalah pembangunan infrastruktur.

Haru, Angelina Sondakh Ungkap Inspirasi Kebaikan Mendiang Mooryati Soedibyo

Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak menuturkan, usulan draf untuk konsinyasi (penitipan uang ganti rugi ke Pengadilan Negeri) akan diubah dari 75 persen menjadi 50 persen.
 
"Ini agar masalah lahan, bisa segera selesai," kata Hermanto di Kantor Menko Perekonomian, Selasa, 17 November 2009.
 
Sebenarnya, kata dia, angka konsinyasi 75 persen dalam aturan yang terdahulu dinilai juga sudah berjalan. Namun, dalam ketentuan revisi untuk undang-undang yang baru tentang suatu lokasi jika itu akan dimanfaatkan untuk publik.
 
"Jadi, soal harga itu tetap dimusyawarahkan, hanya saja angka konsinyasinya diturunkan," tutur Hermanto.
 
Seperti diketahui bahwa pengadaan tanah merupakan bagian dalam pembangunan jalan untuk kepentingan umum. Pengadaan tanah untuk kepentingan umum ini antara lain diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 36 Tahun 2005 yang diubah oleh Perpres No 65 Tahun 2006.

Perpres No 36 Tahun 2005 dilaksanakan oleh Peraturan Kepala BPN No 3 Tahun 2007. Peraturan Kepala BPN No 3 Tahun 2007 mencabut atau menyatakan tidak berlaku lagi Permen Agraria/Kepala BPN No 1 Tahun 1994.

Perolehan tanah dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum oleh Pemerintah atau Pemda dilaksanakan dengan cara pelepasan atau penyerahan hak atas tanah. Ganti kerugian dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum diberikan untuk hak atas tanah, bangunan, tanaman, dan benda-benda lain yang berkaitan dengan tanah.
 
Perpres No 36 Tahun 2005 jo Perpres No 65 Tahun 2006 mengatur lembaga penitipan uang ganti kerugian ke Pengadilan Negeri (konsinyasi), yaitu dalam Pasal 10 nya.
 
antique.putra@vivanews.com

Suntik vaksin

WHO: Imunisasi Global Menyelamatkan 154 Juta Jiwa Selama 50 Tahun Terakhir

Vaksin merupakan salah satu penemuan yang paling ampuh dalam mencegah sebuah penyakit yang selama ini ditakuti. Dan imunisasi global juga telah menyelamatkan154 juta jiwa

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024